Bolehkah Menjilat Kemaluan Istri Menurut Islam? Apakah Berdosa?
Dalam Islam, ada aktivitas seksual yang dilarang oleh pasangan suami istri
9 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam hubungan suami istri, pastinya melakukan aktivitas seksual yang menjadi aspek penting untuk mempererat ikatan emosional dan fisik. Tetapi, masih timbul pertanyaan yang membuat mereka merasa ragu atau bingung tentang batasan ekspresi seksual yang diperbolehkan dalam Islam.
Salah satunya mengenai kehalalan menjilat kemaluan istri. Apakah aktivitas seksual tersebut diperbolehkan atau tidak?
Kali ini Popmama.com akan menjawab soal pertanyaan terkait "bolehkah menjilat kemaluan istri menurut Islam?" secara lebih detail.
Yuk, simak lengkap hukumnya!
Editors' Pick
Hukum Menjilat Kemaluan Istri atau Oral Seks
Pasangan suami istri bisa melakukan hubungan badan atau aktivitas seks kapan saja dengan gaya yang bebas. Namun, perlu diingat kalau suami itu tidak diperbolehkan menyetubuhi istrinya melalui dubur. Lalu, apakah melakukan oral seks atau menjilat kemaluan istri diperbolehkan?
Untuk menjawabnya, ada ayat yang menggambarkan istri untuk seorang suami seperti ladang untuk bercocok tanam. Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِين
Artinya:
“Istri-istrimu adalah ladangmu, maka datangilah ladangmu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” (Q.S Al-Baqarah:223)
Dilarang Bercinta Melalui Dubur
Setelah terjawab hukum kalau suami boleh melakukan aktivitas seks apa saja termasuk menjilat kemaluan istri, tetapi dilarang memasukkan kemaluan suami ke dubur istri. Apalagi sampai menjilatnya.
Hal ini diterangkan lewat sabda Rasulullah SAW:
إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِ مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي أَدْبَارِهِنَّ
Artinya:
“Sungguh Allah tidak malu dalam hal kebenaran. Jangan kalian mendatangi istri-istri melalui anus mereka.” (HR. Imam Syafi’i)