Hukum Istri Mendiamkan Suami Menurut Islam, Bisa Dosa

Mendiamkan seseorang lebih dari 3 hari saja sudah mendapatkan ancaman neraka, bagaimana dengan suami

8 Juli 2024

Hukum Istri Mendiamkan Suami Menurut Islam, Bisa Dosa
Freepik

Tak jarang, perempuan kerap memperlakukan silent treatment kepada seseorang saja sudah salah, apalagi langsung terhadap suaminya. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan baik dari segi kacamata dunia maupun agama.

Apabila terjadi perselisihan dalam hubungannya, ada baiknya untuk membicarakannya sehingga menemukan akar permasalahannya. Bukan dengan cara mendiamkan suaminya. 

Jika saja ada istri yang sampai mendiamkan suaminya itu merupakan dosa yang besar. Kali ini Popmama.com telah merangkum terkait beberapa hukum istri mendiamkan suami menurut Islam.

Yuk, disimak!

Tidak Boleh Mendiamkan Suaminya Lebih dari 3 Hari

Tidak Boleh Mendiamkan Suami Lebih dari 3 Hari
Freepik

Mendiamkan seseorang apalagi suami selama lebih dari tiga hari itu sudah mendapatkan ancaman dosa dan masuk neraka. Kalau suami berbuat masalah kepada istri sebaiknya segera diselesaikan, bukannya justru didiamkan.

Seperti yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلَاثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَّارَ

Artinya:

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari. Siapa yang memboikot saudaranya lebih dari 3 hari, kemudian dia meninggal maka dia masuk neraka.” (HR Abu Daud:4914)

Editors' Pick

Kedudukan Suami Itu Tinggi untuk Istrinya

Kedudukan Suami Itu Tinggi Istrinya
Freepik/Drobotdean

Suami sebagai pemimpin rumah tangga harus dihormati dan disanjung dengan baik oleh istri. Belum lagi suami memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengemban rumah tangga.

Maka, jangan pernah menentang dan harus tetap tunduk terhadap suami. Jika saja istri berani melawan suaminya, sesungguhnya dirinya mendapatkan dosa. Seperti yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Artinya:

“Seandainya saya bisa memerintahkan seorang untuk sujud pada orang lain, pasti saya perintahkan seorang istri untuk sujud pada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi)

Mendiamkan Suami karena Sudah Terjadi Perselisihan

Mendiamkan Suami karena Sudah Terjadi Perselisihan
Freepik/Drazenzigic

Pada setiap kehidupan rumah tangga tentunya menemukan permasalahan, sehingga timbul perselisihan antara suami dan istri. Jika menurut istri, solusi terbaik agar masalah terpecahkan yaitu mendiamkan suaminya merupakan salah besar.

Permasalahan tersebut supaya bisa dibicarakan dengan suami secara baik-baik hingga akhirnya ketemu jalan keluarnya. Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT:

فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖوَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗٓ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Artinya:

“Maka, bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang mukmin.” (Q.S. Al-Anfal:1)

Hukumnya Tak Halal bagi Istri yang Mendiamkan Suaminya

Hukum Tak Halal bagi Istri Mendiamkan Suaminya
Freepik/Pressfoto

Ketahuilah bahwa bagi para perempuan yang telah memiliki suami, tetapi tidak melayaninya dengan baik bahkan mendiamkannya itu hukumnya haram dalam Islam. Seperti yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:

“Tidak halal istri meninggalkan tempat tidur suami dan tidak halal pula mendiamkan suaminya. Jika ada suatu perbuatannya yang menzalimi suami, hendaklah ia datang kepadanya hingga suami menyatakan keridaannya. Jika ternyata suami mau meridainya, kedatangannya sudah cukup dan kelak Allah akan menerima alasannya dan memenangkan hujjahnya, dan ia tidak berdosa lagi. Akan tetapi, jika suami tidak mau meridainya, sesungguhnya istri telah menyampaikan alasannya di hadapan Allah.” (HR Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi)

Jangan Sampai Menyakiti Perasaan Suami

Jangan Sampai Menyakiti Perasaan Suami
Freepik

Mendiamkan suami dapat membuat perasaannya tersakiti. Jika istri telah melakukan perbuatan tersebut, para bidadari surga juga akan mencela perbuatannya dan mengatakan sesuatu kepadanya. Seperti yang dijelaskan dari Mu’adz bin Jabal RA, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

Artinya:

“Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)

Itulah rangkuman terkait beberapa hukum istri mendiamkan suami menurut Islam. Kalau Mama mendiamkan sang suami, coba baca hukum-hukum di atas. Ini juga sebagai reminder kalau mendiamkan seseorang, terlebih lagi suami karena akan mendapatkan ancaman dosa.

Baca juga:

The Latest