Hukum Istri Meninggalkan Suami ke Rumah Orangtua, Timbul Perceraian
Istri yang meninggalkan suami tanpa izin akan mendapatkan laknat dari Allah SWT
7 Desember 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Istri yang pergi meninggalkan suaminya untuk ke rumah orangtuanya itu sebenarnya sah-sah saja. Asalkan sang istri harus izin terlebih dahulu terhadap suaminya. Niat pergi ke rumah orangtua tentunya untuk menjalin silaturahmi.
Namun, kalau konteksnya meninggalkan suami karena kabur itu seperti apa, ya? Tentunya ini tidak dibenarkan dan hukumnya haram.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi tentang hukum istri meninggalkan suami ke rumah orangtua.
Yuk, simak penjelasannya secara detail!
Istri Diperintahkan Allah SWT untuk Selalu Berada di Dalam Rumah
Kalau istri berpikir meninggalkan suaminya dan malah pergi ke rumah orangtuanya karena kabur itu tak apa-apa, sebenarnya hukumnya haram. Istri yang pergi keluar tanpa seizin suaminya saja sudah mendapatkan laknat dari Allah SWT bahkan jika dilakukan hanya dalam satu detik saja.
Maka dari itu, jangan sekali-sekali pergi meninggalkan suami tanpa adanya restu darinya. Seperti yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:
“Hak suami terhadap istrinya adalah istri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta, tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali, sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (HR. Abu Daud)
Editors' Pick
Suami Adalah Jalan Istri Menuju Surga
Ketahuilah bahwa bagi setiap istri di dunia ini jika ingin pergi harus meminta izin kepada suaminya dulu. Hal ini juga sudah diperintahkan oleh Allah SWT kalau istri tetap berdiam diri di rumah dan tidak keluar rumah tanpa izin suaminya, apalagi meninggalkan pasangannya.
Perlu diingat bahwa suami merupakan jalan menuju surga bagi seorang istri. Jadi sebesar apa pun masalahnya, istri harus tetap memperhatikan suaminya. Seperti yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul).” (HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal)