Hukum Orangtua Meminta Anaknya Bercerai, Turuti atau Jangan?
Orangtua yang mencampuri urusan rumah tangga anaknya sampai meminta untuk bercerai itu dosa
5 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pernikahan merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu juga berbahagia bagi semua pihak, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Orangtua dari pihak laki-laki dan pihak perempuan juga akan ikut merasakannya.
Seiring berjalannya waktu, orangtua bisa saja tiba-tiba meminta anaknya untuk menceraikan pasangannya. Padahal jika kedua orang telah menikah berarti tanggung jawab orangtua juga lepas. Lantas, bagaimana dengan orangtua yang ikut mencampuri urusan rumah tangga anaknya?
Berikut Popmama.com telah merangkum terkait beberapa hukum orangtua meminta anaknya bercerai.
Yuk, simak informasi detailnya!
Orangtua Tidak Boleh Mencampuri Urusan Rumah Tangga Anaknya
Jika ada orangtua yang meminta anaknya untuk menceraikan pasangannya hanya karena hawa nafsu, seperti ada dendam dengan keluarga pasangan itu supaya tidak dituruti permintaannya. Kalau permintaannya itu ternyata hal-hal yang makruf baik untuk diri sendiri, pasangan, atau orangtua barulah menaatinya.
Seperti yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
Artinya:
“Sesungguhnya kewajiban taat itu hanya ada pada hal-hal ma’ruf.” (HR. Abu Daud: 2256)
Editors' Pick
Perintah Allah SWT untuk Mengerjakan Sesuatu yang Sifatnya Makruf
Perlu diingat kalau ada yang mengajak keburukan serta menentang dari peraturan-peraturan Allah, cobalah untuk tidak mengikutinya.
Sama halnya dengan permintaan orangtua yang membawa anaknya untuk menceraikan sang pasangan itu seperti membuat kemungkaran. Perlu diketahui bahwa orangtua juga mendapatkan perbuatan dosa.
Seperti yang telah dijelaskan dalam firman Allah:
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya:
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Q.S. Luqman:15)