Hukum Suami Meninggalkan Istri karena Bertengkar, Jangan Membencinya

Suami boleh meninggalkan istrinya ketika bertengkar, namun tidak dalam kurun waktu yang lama

8 Juli 2024

Hukum Suami Meninggalkan Istri karena Bertengkar, Jangan Membencinya
Freepik

Menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah merupakan tujuan bagi para pasangan suami istri. Namun, tak jarang pula suami dan istri bertengkar karena suatu permasalahan. Meskipun keadaan ini tidak diinginkan, namun hal ini merupakan bagian dari dinamika kehidupan pernikahan yang kompleks.

Namun, bagaimana jika pertengkaran tersebut berujung pada keputusan suami untuk meninggalkan istrinya? Apakah perbuatan sang suami itu diperbolehkan?

Untuk menjawab semua pertanyaan itu, Popmama.com merangkum terkait beberapa hukum suami meninggalkan istri karena bertengkar.

Editors' Pick

Suami Diperbolehkan Meninggalkan Istrinya dengan Beberapa Ketentuan

Suami Diperbolehkan Meninggalkan Istri Beberapa Ketentuan
Freepik

Jika terjadi pertengkaran dalam hubungan rumah tangga, maka suami boleh meninggalkan istrinya. Namun, perlu diingat kalau meninggalkannya itu bukan dalam kurun waktu lama dan perginya sebatas keluar dari kamar atau ruangan tempat terjadinya pertengkaran.

Kemudian cobalah untuk duduk dan berzikir. Cara tersebut bisa meredam rasa amarah dari pertengkaran tersebut. Seperti pada kisah rumah tangga putri Rasulullah SAW, Fathimah az-Zahra RA dengan suaminya Ali bin Abi Thalib RA.

حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ إِنْ كَانَتْ أَحَبَّ أَسْمَاءِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَيْهِ لَأَبُو تُرَابٍ وَإِنْ كَانَ لَيَفْرَحُ أَنْ يُدْعَى بِهَا وَمَا سَمَّاهُ أَبُو تُرَابٍ إِلَّا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَاضَبَ يَوْمًا فَاطِمَةَ فَخَرَجَ فَاضْطَجَعَ إِلَى الْجِدَارِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَجَاءَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتْبَعُهُ فَقَالَ هُوَ ذَا مُضْطَجِعٌ فِي الْجِدَارِ فَجَاءَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَامْتَلَأَ ظَهْرُهُ تُرَابًا فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ التُّرَابَ عَنْ ظَهْرِهِ وَيَقُولُ اجْلِسْ يَا أَبَا تُرَابٍ

Artinya:

“Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Sulaiman dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd dia berkata; "Bahwa di antara nama-nama yang paling disukai oleh Ali adalah Abu Turab, dan dia lebih suka apabila dipanggil dengan sebutan Abu Turab. Dan tidaklah ia dijuluki Abu Turab melainkan suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (mengetahui) bahwa antara dia dengan Fathimah ada sedikit permasalahan, lalu dia keluar dan tidur di masjid, ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuntutinya dan hendak menemuinya, lalu beliau bersabda: "ini dia sedang berbaring di masjid." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya sementara dirinya tengah berbaring hingga banyak debu menempel di punggungnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membersihkan debu dari punggungnya dan bersabda: "Duduklah wahai Abu Turab." (HR. Al-Bukhari:5736)

Jika Pertengkaran Terjadi, Suami Jangan Sampai Membenci Istrinya

Jika Pertengkaran Terjadi, Suami Jangan Sampai Membenci Istrinya
Freepik

Walau pertengkaran terjadi dalam suatu hubungan, jelas suami tidak boleh sampai membenci istrinya. Istri juga manusia yang mana tak luput dari namanya kesalahan. Jika istri telah meminta maaf kepada suami, maka supaya segera memaafkannya.

Dendam kepada seseorang terlebih lagi terhadap pasangannya sendiri itu tidak baik. Seperti yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Artinya:

“Janganlah seorang mukmin membenci wanita mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan rida dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim:2672)

Sebisa Mungkin Memperlakukan Istri dengan Lemah Lembut

Sebisa Mungkin Memperlakukan Istri Lemah Lembut
Freepik

Istri yang melakukan kesalahan terhadap suaminya, namun masih bisa memaafkannya itu golongan laki-laki yang memiliki hati lemah lembut. Seperti yang dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ

Artinya:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istrinya).” (HR. Ibnu Majah:1977)

Hal ini juga telah diterangkan dalam firman Allah SWT:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya:

“Dan perlakukanlah mereka (para istri) dengan baik!” (Q.S. An-Nisa:19)

Itulah rangkuman terkait beberapa hukum suami meninggalkan istri karena bertengkar. Kalau Papa sedang terlibat pertengkaran dengan Mama, coba baca hukum ini sambil mendekatkan diri kepada Allah, ya.

Baca juga:

The Latest