Hukum Suami Pergi Tanpa Pamit Istri Menurut Islam, Awas Timbul Cekcok
Walau tak wajib, sebaiknya suami tetap izin pamit kepada istri
5 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebagai seorang istri tentunya wajib melakukan izin terlebih dahulu ke suami jika ingin berbuat sesuatu. Bahkan, kalau mau keluar saja perlu restu dari sang suami. Namun, apa jadinya jika suami pergi keluar rumah tanpa pamit kepada istrinya.
Sebenarnya suami tak wajib pamit, tetapi jika mengerti adab sepantasnya tetap meminta izin kepada istrinya. Jika saja suami pergi seenaknya malah timbul yang namanya masalah.
Kali ini Popmama.com telah merangkum terkait beberapa hukum suami pergi tanpa pamit istri menurut Islam.
Yuk, disimak penjelasan terkait hukumnya!
Editors' Pick
Perlakukan Istri dengan Baik
Walau suami adalah sosok pemimpin rumah tangga bukan berarti bisa melakukan seenaknya. Apalagi pergi dari rumah tanpa pamit ke istrinya. Ini bisa menimbulkan kesalahpahaman bahkan dapat menyakiti perasaan sang istri.
Maka dari itu, suami harus memperlakukan istrinya dengan baik. Seperti yang telah dijelaskan dalam firman Allah SWT:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya:
“Dan perlakukanlah mereka (para istri) dengan baik!” (Q.S. An-Nisa:19)
Istri Memiliki Hak Atas Dirinya
Bagi seseorang yang meninggalkan rumah tanpa memberikan kabar ke orang rumah saja sudah salah. Lantas, apa jadinya kalau laki-laki yang pergi semaunya, tapi ternyata sudah berkeluarga?
Pastinya timbul rasa khawatir dan tidak nyaman pada keluarga yang ditinggal, terutama istri. Ingatlah bahwa selain kewajiban perempuan terhadap suaminya, mereka juga mempunyai hak-hak sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya:
“Dan para istri memiliki hak seperti kewajiban mereka menurut kebiasaan yang berlaku.” (Q.S. Al-Baqarah:228)
Jika Sudah Kejadian, Suami Harus Menceritakan Semuanya
Jika hal ini terjadi, pihak istri berhak mencurahkan kekhawatirannya dan memberikan nasihat kepada laki-laki.
Adapun suami yang ternyata memang meninggalkan rumah tanpa pamit kepada istrinya, maka dirinya harus menjelaskan semuanya, meminta maaf ke keluarga terutama ke istri, dan berusaha untuk memperbaiki sikapnya itu.
Itulah mengapa suami harus bersikap baik kepada istri sebagaimana dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ
Artinya:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istrinya).” (HR. Ibnu Majah:1977)
Itulah rangkuman terkait beberapa hukum suami pergi tanpa pamit istri menurut Islam. Kalau Papa masih sering melakukan tindakan tersebut, sebaiknya dihilangkan, ya. Perbuatan tersebut tidak baik dan kemungkinan bisa menimbulkan cekcok dalam rumah tangga.
Baca juga:
- Bagaimana Hukum Perceraian dalam Islam?
- Hukum Suami Meminta Istri Bekerja, Apakah Boleh?
- Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri, Tegas dalam Al-Qur'an