Hukum Menonton Film Dewasa saat Puasa Bareng Pasangan, Menambah Dosa
Saat puasa, pasangan suami istri harus menahan nafsunya, lalu apakah boleh menonton film dewasa?
16 Maret 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada bulan Ramadan, umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa. Seperti yang sudah diketahui bahwa bulan Ramadan penuh dengan keberkahan bagi umat muslim.
Tentunya, untuk menjalankan ibadah puasa, umat muslim harus menahan segala yang berhubungan dengan nafsu. Keinginan untuk makan, minum hingga amarah. Terlebih lagi, nafsu dalam perihal seks kemungkinan menjadi hal yang juga sulit untuk ditahan bagi sepasang suami istri.
Perlu diingat kalau umat muslim dilarang keras dalam melihat hal-hal yang tidak baik. Contohnya seperti menonton film dewasa atau film yang menampilkan orang-orang dengan aurat terbuka.
Kemudian, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagaimana jika sepasang suami istri menonton film dewasa ketika berpuasa? Tidak perlu bingung, Popmama.com akan membahas tentang hukum menonton film dewasa saat puasa bareng pasangan secara lebih detail.
Editors' Pick
Tidak Batal Apabila Hanya Berfantasi dengan Istri
Mengutip dari Imam An-Nawawi dalam Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin (Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 247)
لمني إذا خرج بالاستمناء أفطر وإن خرج بمجرد فكر ونظر بشهوة لم يفطر وإن خرج بمباشرة فيما دون الفرج أو لمس أو قبلة أفطر هذا هو المذهب وبه قال الجمهور
Artinya:
“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama.”
Berdasarkan penjelasan di atas, jika berfantasi dan hanya pada pasangan, maka tidak akan membatalkan puasa. Walau air mani keluar, hal ini hanya terjadi dalam fantasi, tetap tidak membatalkan puasa.
Puasa berkaitan dengan kualitas atau spiritualitas. Secara normatif, pemandangan terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa. Dengan begitu, menonton film dewasa tidak membatalkan puasa.
Akan tetapi, yang menjadi kekhawatiran ialah efek yang dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa). Jadi, hindari kegiatan tersebut sebelum merugikan.
Haram jika Membayangkan Orang Lain
Menonton film dewasa dengan pasangan belum tentu akan membangkitkan syahwat. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini akan merujuk ke arah tersebut. Lebih besar kemungkinan hal tersebut dapat membangkitkan dorongan untuk melakukan hubungan intim.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa menonton film dewasa walau ditemani dengan pasangan halal kita, dapat membangkitkan fantasi terhadap orang yang berada dalam film tersebut.
"Ini secara syar’i hukumnya haram, tidak boleh berhubungan biologis membayangkan perempuan lain atau laki-laki lain,” penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Bisa Berpotensi Menambah Dosa
Jika ketika menonton film dewasa tersebut tidak membangkitkan syahwat dan tak membayangkan orang lain selain istri, maka menonton film dewasa tidak akan membatalkan puasa. Namun, dengan melakukan hal ini, kualitas ataupun pahala puasa akan hilang atau berkurang.
Dikatakan oleh Ustaz Ahmad Zahrudin bahwa dengan melakukan hal tersebut sama saja merugikan diri sendiri dan menyia-nyiakan ibadah puasa di bulan Ramadan. Menonton film dewasa walaupun tidak membatalkan puasa, hanya akan menambah dosa dari bagian tubuh kita, terutama mata.
Kita hanya akan menambah dosa karena menonton film dewasa merupakan salah satu bentuk zina mata. Jadi, sebaiknya kamu dan pasangan menghindari kegiatan ini selama berada dalam keadaan puasa ataupun tidak.
Itulah hukum menonton film dewasa saat puasa bareng pasangan. Kegiatan ini memang tidak akan membatalkan puasa, tetapi membuat kualitas dari ibadah puasa kita tersebut sirna. Setelah mengetahui hal ini, hindari hal-hal yang dapat merusak nilai puasa.
Baca juga:
- Bolehkah Menikah di Bulan Ramadan?
- Hukum Mengeluarkan Air Mani di Malam Hari pada Bulan Puasa
- Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 23 Maret 2023