Cara dan Persyaratan Buat KK Baru, Wajib Dicatat!

Ada banyak persyaratan dan cara buat KK baru yang wajib diketahui, nih

31 Juli 2024

Cara Persyaratan Buat KK Baru, Wajib Dicatat
Popmama.com/Aristika Medinasari

Setiap keluarga di Indonesia memiliki Kartu Keluarga (KK). Dokumen yang satu ini memang sangat penting untuk keperluan mengurus sesuatu.

Meski demikian, tidak sedikit pula keluarga yang belum memiliki KK terbaru. Hal tersebut bisa saja disebabkan oleh beberapa faktor, seperti baru menikah atau cerai, penambahan anggota keluarga, atau bahkan karena pindah alamat.

Berikut Popmama.com sudah merangkumkan cara dan persyaratan buat KK baru yang wajib untuk kamu ketahui dan catat.

Yuk, disimak!

Cara dan Persyaratan Buat KK Baru

Persyaratan Buat KK Baru karena Membentuk Keluarga Baru

Persyaratan Buat KK Baru karena Membentuk Keluarga Baru
Popmama.com/Aristika Medinasari

Pembuatan KK baru memang bisa disebabkan berbagai faktor, salah satunya karena membentuk keluarga baru.

Faktor ini bisa disebabkan karena mereka adalah pasangan yang baru saja menikah atau bisa jadi ada pasangan yang menikah lagi setelah bercerai. Berikut persyaratan buat KK baru karena membentuk keluarga baru, antara lain: 

  • Fotokopi buku nikah atau kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dilampirkan apabila tidak bisa melampirkan kutipan akta perkawinan atau akta perceraian

Apabila pelayanan dilakukan secara online atau daring, maka persyaratan di atas dapat difoto atau scan untuk diunggah.

Cara Buat KK Baru karena Membentuk Keluarga Baru

Cara Buat KK Baru karena Membentuk Keluarga Baru
Popmama.com/Juan Dwi Satya

Setelah memenuhi dokumen persyaratan yang dibutuhkan, berikutnya kamu bisa melakukan pembuatan KK baru. Ini cara buat KK baru karena membentuk keluarga baru, antara lain:

  • Pemohon mengisi formulir F-1.02
  • Pemohon menyerahkan fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan, kutipan akta perceraian atau menyerahkan SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat yang ditandatangan kedua pihak apabila tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan
  • Saksi yang dipersyaratkan tidak perlu melampirkan fotokopi KTP-el
  • Dinas menerbitkan KK Baru

Persyaratan Buat KK Baru karena Pergantian Kepala Keluarga

Persyaratan Buat KK Baru karena Pergantian Kepala Keluarga
Popmama.com/Juan Dwi Satya

Selain karena membuat keluarga baru, pembuatan KK juga bisa disebabkan karena adanya pergantian kepala keluarga yang telah meninggal dunia. Tak ribet, ini persyaratan buat KK baru karena pergantian kepala keluarga, antara lain:

  • Fotokopi akta kematian
  • Fotokopi KK lama

Apabila pelayanan dilakukan secara online atau daring, maka persyaratan di atas dapat difoto atau scan untuk diunggah.

Editors' Pick

Cara Buat KK Baru karena Pergantian Kepala Keluarga

Cara Buat KK Baru karena Pergantian Kepala Keluarga
Popmama.com/Aristika Medinasari

Langkah membuat KK baru karena pergantian kepala keluarga juga tidaklah sulit. Begini cara buat KK baru karena pergantian kepala keluarga yang meninggal dunia, antara lain: 

  • Pemohon mengisi formulir F.1.02
  • Pemohon melampirkan fotokopi akta kematian jika kepala keluarga meninggal
  • Pemohon melampirkan fotokopi KK lama
  • Jika seluruh anggota keluarga masih berusia di bawah 17 tahun, maka diperlukan kepala keluarga yang telah dewasa. Solusinya adalah ada saudara yang bersedia pindah menjadi kepala keluarga di dalam keluarga ini atau anak-anak yang dimaksud dititipkan pada Kartu Keluarga saudaranya yang terdekat dengan membuat surat pernyataan bersedia menjadi wali
  • Dinas menerbitkan KK Baru

Persyaratan Buat KK Baru karena Pisah KK

Persyaratan Buat KK Baru karena Pisah KK
Popmama.com/Aristika Medinasari

Pembuatan KK baru juga bisa dilakukan dengan alasan pisah KK dalam 1 (satu) alamat. Akan tetapi, ada persyaratan yang harus dipenuhi pemohon jika ingin membuat KK baru karena pisah KK.

Ini persyaratan buat KK baru karena pisah KK, antara lain:

  • Fotokopi KK lama
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el

Sebagai catatan, persyaratan dapat difoto atau scan untuk diunggah jika memang pelayanan secara online atau daring. Selain itu, pemohon yang belum menikah bisa pisah KK dalam satu alamat jika berumur sekurang-kurangnya 17 tahun.

Cara Buat KK Baru karena Pisah KK

Cara Buat KK Baru karena Pisah KK
Popmama.com/Juan Dwi Satya

Selain persyaratan, kamu juga perlu mengetahui tentang cara membuat KK baru karena pisah KK. Ada beberapa langkah yang perlu kamu perhatikan agar dapat membuat KK baru karena pisah KK.

Begini cara buat KK baru karena pisah KK, antara lain:

  • Pemohon mengisi F-1.02
  • Pemohon melampirkan fotokopi buku nikah atau akta perceraian (jika disebabkan pernikahan atau perceraian)
  • Pemohon melampirkan KK lama
  • Dinas menerbitkan KK baru

Persyaratan Buat KK Baru karena Perubahan Data

Persyaratan Buat KK Baru karena Perubahan Data
Popmama.com/Juan Dwi Satya

Pembuatan KK baru juga bisa disebabkan karena adanya perubahan data dari keluarga pemohon. Ada beberapa persyaratan yang juga harus dipenuhi untuk dapat membuat KK baru karena perubahan data.

Adapun persyaratan buat KK baru karena perubahan data, seperti:

  • KK lama
  • Fotokopi surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan (contoh: Paspor, SKPWNI) dan Peristiwa Penting

Sebagai informasi, peristiwa kependudukan yang dimaksud pada persyaratan di atas adalah pindah penduduk dalam wilayah Indonesia atau antar negara.

Cara Buat KK Baru karena Perubahan Data

Cara Buat KK Baru karena Perubahan Data
Popmama.com/Aristika Medinasari

Berikut cara buat KK baru karena perubahan data yang perlu Mama ketahui, antara lain: 

  • Pemohon mengisi F-1.02
  • Pemohon melampirkan KK lama
  • Pemohon mengisi F-1.06 karena perubahan elemen data dalam KK
  • Pemohon melampirkan fotokopi bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
  • Pemohon melampirkan surat pernyataan pengasuhan dari orangtua jika pindah KK dan surat pernyataan bersedia menampung dari kepala keluarga KK yang ditumpangi khusus pindah datang bagi Pemohon yang berusia kurang dari 17 tahun
  • Dinas menerbitkan KK Baru

Persyaratan Buat KK Baru karena Hilang atau Rusak

Persyaratan Buat KK Baru karena Hilang atau Rusak
Popmama.com/Aristika Medinasari

Musibah memang tidak ada yang tahu pasti kapan datangnya. Bisa saja, musibah itu membuat KK jadi hilang atau bahkan rusak.

Jangan khawatir bila itu terjadi padamu. Untungnya, saat ini kamu bisa buat KK baru karena hilang atau rusak. Ini dia persyaratan buat KK baru karena hilang atau rusak yang harus kamu penuhi lebih dulu, antara lain: 

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak
  • Fotokopi KTP-el
  • Fotokopi kartu izin tinggal tetap (untuk Orang Asing (OA))

Cara Buat KK Baru karena Hilang atau Rusak

Cara Buat KK Baru karena Hilang atau Rusak
Popmama.com/Juan Dwi Satya

Sama seperti lainnya, ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan untuk membuat KK baru karena rusak atau hilang. Seperti ini cara buat KK baru karena hilang atau rusak,  antara lain: 

  • Pemohon mengisi F-1.02 dan tidak perlu melampirkan fotokopi KTP-el karena NIK telah diisi di F-1.02
  • Pemohon menyerahkan dokumen KK yang rusak/surat keterangan kehilangan dari kepolisian kepada Dinas untuk digantikan dengan KK yang baru

Jadi, itulah rangkuman cara dan persyaratan buat KK baru yang harus kamu catat dan ketahui. Semoga informasi kali ini bermanfaat ya, Ma.

Baca juga:

The Latest