Cegah Angka Kematian Ibu, BKKBN Imbau Masyarakat Menikah di Usia Ideal
Demi cegah Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih tinggi, BKKBN imbau masyarakat menikah di usia ideal
23 Desember 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menikah memang sudah menjadi suatu peristiwa bahagia yang dinantikan oleh banyak orang. Pasalnya, pada peristiwa itu, perempuan dan laki-laki yang saling mencintai satu sama lain akan mengikat janji setia serta membina rumah tangga bersama.
Seperti yang banyak diketahui, melangsungkan pernikahan tentunya tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Terlebih lagi, pernikahan tidak boleh dilakukan pada usia yang masih terbilang sangat muda atau dini.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menikah di usia yang ideal. Hal ini perlu dilakukan agar dapat mencegah Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih tinggi di Indonesia.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai BKKBN imbau masyarakat menikah di usia ideal, kali ini Popmama.com telah merangkum informasinya secara lebih detail.
1. Secara biologis perempuan bisa hamil dan melahirkan rata-rata usia 20 tahun
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa secara biologis perempuan memenuhi syarat untuk bisa hamil dan melahirkan rata-rata pada usia 20 tahun.
Ia kemudian menjelaskan bahwa semua data di seluruh dunia menunjukkan bahwa perempuan hamil dan melahirkan yang sehat ada pada rentang usia antara 20 sampai 35 tahun.
Editors' Pick
2. Perempuan yang hamil dan melahirkan di bawah usia 20 serta di atas 35 tahun berpotensi meningkatkan AKI dan AKB
Hasto mengingatkan bahwa perempuan yang hamil dan melahirkan di bawah usia 20 tahun atau di atas usia 35 tahun dapat berpotensi meningkatkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Hal ini bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan ada bahaya yang dapat mengancam perempuan, jika hamil di bawah usia tersebut.
Ukuran panggul yang belum mencapai 10 cm dan dipaksa untuk melahirkan dapat menyebabkan diameter kepala bayi berada di bawah rata-rata.
Belum lagi mulut rahim yang masih berada pada posisi menghadap ke arah luar. Perempuan yang melakukan hubungan seks pada usia di mana mulut rahimnya belum teratur dapat berpotensi terkena kanker mulut rahim yang besar.
Selain berpotensi meningkatkan AKI dan AKB hingga kanker mulut rahim, masih ada bahaya lainnya yang bisa dirasakan.
Bahaya lainnya itu ialah kurangnya zat-zat penting dalam tulang ibu, yang diambil janin dalam kandungan untuk tumbuh dan berkembang. Akibatnya, semua zat gizi dalam tubuh diperebutkan oleh ibu dan anak.