YouTuber Denny Sumargo kini telah resmi melaporkan Verny Hasan atau yang dikenal DJ Verny ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023) malam. Didampingi kuasa hukumnya, lelaki yang akrab disapa Densu itu melaporkan DJ Verny atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.
Sebagai informasi, DJ Verny sebelumnya pernah mengaku memiliki anak dari Denny Sumargo. Namun, pada tahun 2013 lalu, Denny Sumargo terbukti bukanlah papa biologis dari anak Verny Hasan. Hasil tersebut diketahui melalui tes DNA yang dilakukan saat itu.
Belum lama ini, Verny Hasan kembali menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA untuk kedua kalinya. Merespons itu, Denny Sumargo menantang kembali Verny Hasan untuk membuktikan ketidakbenaran tes DNA sebelumnya.
Informasi seputar Denny Sumargo tantang Verny Hasan jika ingin tes DNA kedua dilakukan sudah Popmama.com rangkum secara detail berikut ini.
1. Denny Sumargo terkejut masalah lama diungkit kembali
Instagram.com/sumargodenny
Setelah resmi melaporkan DJ Verny Hasan, Denny Sumargo tampak bertemu dengan awak media. Dalam kesempatan itu, dia mengaku terkejut saat mengetahui permasalahannya dengan DJ Verny kembali diungkit.
Dia menjelaskan, ada spekulasi tindakan DJ Verny yang kembali mengungkit soal tes DNA lantaran terpancing dengan podcast Denny Sumargo bersama dr. Richard Lee.
Mengenai hal itu, Densu memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya membahas soal pengalaman hidupnya saja yang lama tanpa menyeret-nyeret orang lain.
"Kaget juga maksudnya kenapa? Jadi, ada yang bilang juga katanya gara-gara kutipan video waktu lagi ngobrol sama dr. Richard. Di situ kan saya lagi cerita sama dr. Richard bagaimana kita harusnya bisa memaafkan segala yang sudah terjadi. Nggak ada urusannya sih sama dia," kata Densu.
"Cuma masalahnya, dia merasa, kok gue membahas itu lagi? Ya, gue kan membahas itu kan dari perspektif gue, pengalaman hidup gue yang bisa gue bagi ke orang. Nah, apa yang gue mau bahas? Gue bahas itu untuk memberikan insight buat dr. Richard karena dia tidak bisa memaafkan katanya waktu itu," tambahnya.
Editors' Pick
2. Denny Sumargo tegaskan materi tidak akan bisa mengganti kerugian yang dialami olehnya
Youtube.com/CURHATBANGDennySumargo
Permasalahan yang terjadi antara Denny Sumargo dan DJ Verny ternyata bukan baru ini saja terjadi. Pasalnya, masalah ini sejatinya sudah terjadi beberapa tahun lalu. Kala itu, Denny Sumargo merasakan kerugian karena dihina orang atas permasalahan itu.
Lantaran sudah merasakan hal itu, Denny Sumargo kepada awak media menegaskan bahwa kerugian yang dirasakannya tidak akan pernah bisa diganti dengan materi.
"Kalau ditanya seberapa banyak kerugian saya, nama kamu hancur sehancur-hancurnya pun tidak bisa mengganti kerugian saya dan mama saya. Berapa banyak air mata saya, berapa banyak air mata mama saya yang sudah dihina orang, nggak bisa ganti dengan berapapun materi lo," katanya dengan nada tinggi dan suara bergetar.
3. Siap lakukan tes DNA kedua, Denny Sumargo tantang DJ Verny untuk buktikan ketidakbenaran tes DNA sebelumnya
Instagram.com/sumargodenny
Di pertengahan tahun 2023 ini, Verny Hasan kembali membuat tantangan yang mengejutkan.
Lewat Instagram miliknya, dia menantang Densu untuk menjalani tes DNA sekali lagi. Namun, Verny mengatakan bahwa kali ini rumah sakit untuk tes DNA dipilih olehnya.
Merespons tantangan itu, Denny Sumargo menegaskan bahwa jika memang ingin melakukan tes DNA sekali lagi, DJ Verny harus bisa membuktikan lebih dulu kalau tes DNA pertama tidak benar.
"Jangan cari sesuatu yang lo sendiri tidak bisa buktikan. Lo mempertanyakan tes DNA yang kedua, berarti lo harus bisa buktikan tes DNA yang pertama itu tidak benar. Ada sogokan, ada oknum atau tidak, lo harus bisa buktikan itu," kata Densu.
"Tes DNA kedua oke? Oke. (Tes DNA) tiga, empat, lima, saya mah oke. Cuma jangan mengangkat satu isu yang lo nggak bisa pertanggungjawabkan karena ini melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkan banyak hal," sambungnya.
4. Denny Sumargo bantah tudingan bayar RSCM untuk tes DNA pertama
Instagram.com/sumargodenny
Seperti yang diketahui, Denny Sumargo sudah melakukan tes DNA lebih dulu. Kala itu, tes DNA tersebut dilakukan oleh Denny Sumargo di RSCM. Hasil tes DNA itu menunjukkan kalau Denny Sumargo bukanlah papa biologis dari anak DJ Verny Hasan.
Sayangnya, hal tersebut malah memunculkan isu lain yang menyebut Denny Sumargo membayar RSCM untuk hasil tes DNA itu. Merespons isu tersebut, Densu membantah tudingan yang menyebutnya demikian.
"Masa iya saya bisa pergi bayar RSCM? Berapa banyak uang gue saat itu mau bayar? Dengan uang gue yang sekarang pun gue nggak bisa bayar RSCM, kredibilitasnya tinggi sekali," katanya.
5. Denny Sumargo putuskan untuk melaporkan Verny Hasan untuk menjawab keraguan
Instagram.com/sumargodenny
Istri Denny Sumargo, Olivia Allan, sempat mempertanyakan alasan Denny Sumargo tidak melaporkan ke polisi. Kala itu, Densu tidak melaporkan karena kasihan. Akan tetapi, Olivia kembali mengingatkan tentang perasaan yang dirasakan Densu dan keluarga atas masalah itu.
"Cuma dia (istrinya) ngomong terakhir itu yang bikin saya, 'Oh iya juga, ya.' Dia bilang begini, 'Bagaimana dengan perasaan mamamu, istrimu, keluarga istrimu, kamu pikirkan nggak? Iya juga sih aku pikir-pikir harus ada tindakan," kata Densu.
Dalam kesempatan itu, Densu akhirnya menjelaskan di balik keputusannya melaporkan Verny Hasan. Menurutnya, pelaporan itu dilakukan untuk menjawab keraguan di masyarakat. Untuk menyelesaikan masalah itu, Densu sudah menunjuk kuasa hukumnya.
"Jadi, kenapa kita sampai melapor? Karena ini kan berulang-ulang gini terus nggak jelas, kesannya membuat opini di masyarakat ada keraguan, nih. Nah, keraguan ini harus dijawab, dong. Saya pribadi harus melakukan sikap karena dianya sendiri sempat tarik-ulur, tarik-ulur," katanya.
"Saya melakukan sikap. Saya menghubungi Pak Anwar bersama Pak Sogi untuk menjadi ahli kuasa hukum saya untuk melaporkan ini supaya diselesaikan secara hukum, supaya jelas, nih, aturan mainnya ada. Jangan cuma lempar isu di media sosial," sambungnya.
Dalam surat laporan, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Itulah rangkuman informasi seputar Denny Sumargo tantang Verny Hasan jika ingin tes DNA kedua. Hadirnya kabar ini tentu menjadi perkembangan informasi atas tantangan Verny Hasan kepada Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA kembali.
Semoga permasalahan yang terjadi di antara keduanya bisa terselesaikan dengan baik, ya.