5 Fakta Keluarga Wahyu Iman Santoso, Sedang Menjadi Sorotan Publik
Masih kerabat dengan keluarga Khairi, siapakah keluarga Wahyu Iman Santoso sebenarnya?
17 Februari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belum lama ini, nama Wahyu Iman Santoso memang tengah hangat menjadi perbincangan publik.
Bagi yang belum tahu, Wahyu Iman Santoso merupakan sosok hakim yang memutuskan vonis kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Para terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E.
Tidak hanya sosoknya saja, keluarga Wahyu juga turut dicari tahu oleh publik. Banyak yang mengira bahwa Wahyu Iman Santoso merupakan sosok mertua Kiky Saputri. Hal itu bermula dari unggahan yang ada di akun Twitter Kiky. Namun, apakah benar demikian?
Berikut Popmama.com sudah merangkum fakta keluarga Wahyu Iman Santoso secara lebih detail.
Yuk, disimak!
1. Wahyu Iman Santoso lahir pada tahun 1976
Tidak banyak yang tahu, Wahyu Iman Santoso lahir di Semarang, 17 Februari 1976. Di usianya yang kini menginjak 47 tahun, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ia sendiri memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Maret 1999. Kini, ia memiliki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C). Di bidang pendidikan, ia sudah mendapatkan gelar S2.
Editors' Pick
2. Punya total kekayaan sekitar Rp 12 Miliar
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu Iman Santoso tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 12 miliar. Ia sendiri diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta kekayaan yang dimiliki oleh Wahyu berupa tanah dan bangunan. Ia bahkan tercatat memiliki sebanyak 8 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7 miliar.
Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya diketahui tersebar di Kab/Kota Semarang (berupa warisan), Kab/Kota Jakarta Pusat, dan Kab/Kota Batam.
Tak hanya tanah dan bangunan, Wahyu pun tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit motor dan 1 unit mobil dengan nilai mencapai Rp 358 juta. Kendaraan yang dimilikinya itu adalah mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan motor Honda Vario tahun 2016.
Selain itu, ada pula harta bergerak lainnya yang dimiliki Wahyu, yakni senilai Rp 1,93 miliar, tidak memiliki surat berharga, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, serta harta lainnya selain Rp 2,3 miliar. Wahyu pun tercatat memiliki hutang senilai Rp 693,4 juta.
Dengan demikian, total kekayaan yang dimiliki oleh Wahyu Iman Santoso sebesar Rp 12.009.356.307 (Rp 12 miliar).