Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Terkait Dugaan Perzinaan
Kian memanas, kini Inara Rusli resmi laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dugaan perzinaan
11 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mata publik kini tengah tertuju pada rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli. Seperti yang diketahui, Inara sebelumnya telah membongkar kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya melalui unggahan di InstaStory.
Kini, kisruh yang terjadi di rumah tangga mereka terus berlanjut. Belum lama ini, Inara bahkan sudah resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa alias TAA, yang merupakan terduga selingkuhan Virgoun, kepada pihak kepolisian soal dugaan perzinaan.
"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," ucap Inara, dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.
"Telah melaporkan dugaan tindak perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. Ten," katanya berdasarkan laporan polisi yang sudah dipegangnya.
Untuk mengetahui kabar soal Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dengan dugaan perzinaan, kali ini Popmama.com sudah merangkum beberapa faktanya secara detail.
1. Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan dugaan perzinaan sebagai tindak lanjut dari surat pernyataan
Mengenai laporan yang sudah dibuat pada tanggal 6 Mei 2023 lalu itu, Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli, menjelaskan bahwa sebelumnya mereka sudah melakukan diskusi dengan tim, termasuk juga dengan Inara.
Dalam konferensi pers tersebut, Andy pun menjelaskan bahwa laporan yang dibuat Inara tersebut merupakan tindak lanjut atas pelanggaran terhadap surat pernyataan yang sebelumnya pernah dibuat oleh Virgoun.
"Laporan polisi ini dilakukan atau diberikan Mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun," katanya.
Editors' Pick
2. Empat poin dalam surat pernyataan Virgoun akan dicari kebenarannya
Lanjutnya, Andy menjelaskan bahwa dalam surat tersebut ada empat poin yang dijelaskan oleh Virgoun, mulai dari menceraikan Inara apabila mengulangi perbuatannya, hingga berjanji untuk bersedia dilaporkan dengan pasal 284 tentang Perzinaan.
"Satu, kalau Virgoun mengulangi perbuatannya, maka Virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan dia sudah lakukan di pengadilan agama," kata Andy.
"Yang kedua, kalau Virgoun juga mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan, diproses hukum karena melanggar Pasal 284 (tentang) Perzinaan, itu dalam surat pernyataannya dan kita sudah melakukannya. Mbak Inara sudah melakukannya," lanjutnya.
"Yang ketiga, terkait dengan persidangan di pengadilan agama, itu Virgoun juga sudah menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa hak asuh ada pada Inara. Poin keempat, bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp 40 juta akan dia berikan kepada Mbak Inara," sambungnya.
Andy menjelaskan, poin-poin tersebut nantinya akan dicari kebenarannya terutama soal adanya dugaan tindak perzinaan.
"Itu semua adalah poin-poin pernyataan Virgoun yang kita akan lakukan, yang akan kita cari kebenarannya," katanya.