Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
Edukasi bahaya judi online pada calon pengantin punya tujuan tersendiri
24 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag) RI, Anwar Saadi, menegaskan bahwa perlu menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.
Upaya ini disebut sebagai dukungan untuk menangani judi online. Di sisi lain, data juga menunjukkan bahwa banyak istri yang melaporkan suaminya terlibat judi online, sehingga mereka harus menanggung perbuatan pasangannya.
Kabar tentang Kemenag minta penghulu edukasi bahaya judi online pada calon pengantin telah Popmama.com siapkan secara detail dalam artikel kali ini.
Yuk, disimak beberapa faktanya!
Editors' Pick
1. Materi bahaya judi online akan dimasukkan pada kegiatan bimbingan pernikahan
Anwar mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama atau KUA telah memberikan pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin seperti peran dan tanggung jawab suami-istri, termasuk pembekalan dalam menjaga keutuhan keluarga.
Walau begitu, menurut Anwar, diperlukan adanya instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.
"Karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan," kata Anwar dikutip dari laman Kemenag.
2. Upaya dukungan untuk menangani judi online
Selain penghulu, menurut Anwar, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.
Bukan tanpa alasan munculnya permintaan ini. Kata Anwar, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibuat pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.
Pasalnya, judi online menyebabkan kerusakan di berbagai sektor kehidupan. Tak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pada pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga perceraian.
"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian," katanya.
"Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga," sambung Anwar.