Mahalini dan Rizky Febian Sudah Nikah Ulang, Kini Sah secara Negara
Setelah nikah ulang di KUA, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kini sah secara negara dan agama
4 Januari 2025
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seperti diberitakan sebelumnya, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian sempat dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah peristiwa itu, Lini dan Iky akhirnya resmi melangsungkan kembali pernikahan mereka.
Akad nikah ulang yang mereka langsungkan diketahui digelar di tempat yang sama dengan pernikahan mereka pada Mei 2024 lalu. Setelah menikah ulang, kini pernikahan mereka telah sah secara negara dan agama.
Lebih jelasnya, berikut Popmama.com telah merangkum kabar Mahalini dan Rizky Febian nikah ulang secara detail dalam artikel ini.
Yuk, disimak beberapa faktanya!
Editors' Pick
1. Sudah nikah ulang, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kini sah secara negara dan agama
Berita Iky dan Lini nikah ulang turut dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Jakarta Selatan, H. Nasrullah. Selain membenarkan, Nasrullah juga mengatakan kalau pernikahan Iky dan Lini kini sudah sah secara negara dan agama.
"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," kata Nasrullah, dikutip dari video di kanal YouTube Cumicumi.
2. Mahalini dan Rizky Febian akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 di Hotel Raffles
Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan, Lini dan Iky sudah menggelar akad nikah ulang pada tanggal 27 Desember 2024.
Kabarnya, Iky dan Lini menggelar akad nikah ulang mereka di tempat yang sama seperti mereka menikah pada 10 Mei 2024 lalu, yaitu di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Mereka sudah menikah di KUA Setiabudi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka. Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA, pada hari Jumat tanggal 27. Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakannya pada hari Jumat jam 9," bebernya.