Pengacara Rizky Febian dan Mahalini Klarifikasi soal Isbat Nikah
Buka suara, pengacara Rizky Febian dan Mahalini bilang ini soal permohonan isbat nikah
31 Oktober 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pasangan Rizky Febian dan Mahalini memang tengah menjadi sorotan saat ini. Hal itu terjadi karena keduanya dikabarkan baru mengajukan permohonan pengesahan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Setelah kabar itu ramai dibicarakan, Markus Hadi Tanoto yang ditunjuk sebagai pengacara buka suara meluruskan permasalahan ini. Melalui siaran pers yang diterima Popmama.com, Markus memberikan alasan pasangan artis ini mengajukan isbat nikah.
Kabar pengacara Rizky Febian dan Mahalini klarifikasi soal isbat nikah telah dirangkumkan secara detail dalam artikel ini.
Yuk, disimak!
1. Permohonan isbat nikah Iky dan Lini dilakukan karena ada permasalahan teknis
Lewat siaran pers yang diterima pada Rabu (30/10/2024) malam, Markus menegaskan bahwa permohonan isbat nikah atau pengesahan perkawinan Iky dan Lini dilakukan karena adanya masalah teknis.
Meski begitu, Markus memastikan tanggal pernikahan Iky dan Lini yang nantinya dicatatkan akan tetap sama, yaitu tanggal 10 Mei 2024.
"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024," katanya.
Editors' Pick
2. Iky disebut sudah mendapatkan surat keterangan untuk urus isbat nikah di Pengadilan Agama
Mengenai permohonan isbat nikah, Markus juga menjelaskan bahwa kliennya, Iky, juga sudah mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Agama RI untuk mengurus isbat nikah di Pengadilan Agama.
"Dalam hal ini, klien kami Rizky Febian juga sudah mendapatkan Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus Itsbat nikah di Pengadilan Agama," sambungnya.
3. Pengacara sebut permohonan isbat nikah merupakan hal yang wajar
Kabar Rizky Febian dan Mahalini yang mengajukan permohonan isbat nikah memang menjadi perbincangan publik. Tak sedikit dari mereka yang terkejut kalau pernikahan Iky dan Lini ternyata belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Mengenai hal itu, Markus juga turut buka suara. Dia menyampaikan kalau sebenarnya permohonan isbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasanya dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dari segi administrasi.
"Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa Permohonan Itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan," kata Markus.
4. Sebelumnya, Iky dan Lini ajukan permohonan isbat nikah agar pernikahan mereka tercatat secara negara
Sebelum kabar ini akhirnya jadi viral di media sosial, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan bahwa ada permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan dari pihak Rizky Febian dan Mahalini.
Taslimah mengatakan, permohonan itu diajukan karena pernikahan Iky dan Lini belum tercatat secara negara di KUA. Pernyataan itu mengejutkan karena sebelumnya Iky dan Lini telah foto pamer buku nikah. Terkait foto itu, Taslimah tak berikan tanggapan spesifik.
"Wallahu A'lam Bishawab, yang jelas ini mereka mengajukan permohonan itu judulnya. Judulnya adalah Permohonan Pengesahan atau Isbat Nikah. Itu jenis kasusnya. Kami tidak masuk yang ranah barusan saudara sebut. Yang jelas ke pengadilan, si pemohon satu, pemohon dua mengajukan isbat nikah," jelasnya.
Meski demikian, Taslimah tetap menjelaskan tujuan dari pengajuan isbat nikah yang dilakukan Iky dan Lini. Hal tersebut bertujuan agar pernikahan mereka sah di mata hukum dan diakui secara negara.
"Karena pernikahan itu 'kan harus ada bukti tertulisnya, maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," terang Taslimah.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menjadi pasangan suami istri sejak 10 Mei 2024. Mereka menggelar ijab kabul secara tertutup di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Sebelumnya, mereka telah bertunangan pada 7 Mei 2023 silam setelah berpacaran sejak 2022.
Jadi, itulah kabar pengacara Rizky Febian dan Mahalini klarifikasi soal isbat nikah. Lewat informasi ini, Mama jadi paham tentang alasan Iky dan Lini mengajukan isbat nikah.
Baca juga:
- Mahalini Buka Suara soal Isu Perselingkuhan, Apa Katanya?
- Jangan Buka Aib, Pesan Sule untuk Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
- Sah Menikah, Ini Tingkat Kecocokan Zodiak Rizky Febian dan Mahalini