Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Bisa Dibatalkan, Lho Kenapa?
Isbat nikah belum tentu diterima, pengadilan bisa batalkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
12 November 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Permohonan isbat nikah yang diajukan pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja memang masih berjalan prosesnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski demikian, ternyata permohonan tersebut tak seketika bakal disetujui pengadilan.
Pasalnya, ada sejumlah tahapan penting dalam proses isbat nikah tersebut, termasuk verifikasi syarat sah pernikahan sesuai dengan agama. Oleh karena itu, kabarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini bisa dibatalkan jika tak memenuhi syarat.
Kabar lebih lengkapnya dan alasan pernikahan Iky dan Lini kemungkinan bisa dibatalkan sudah Popmama.com rangkumkan secara detail dalam artikel ini.
Yuk, disimak!
Editors' Pick
1. Pengadilan bisa membatalkan pernikahan jika ada syarat yang tak terpenuhi
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan kalau sebenarnya ada tahapan penting yang harus dilalui oleh Iky dan Lini dalam proses permohonan isbat nikah yang mereka ajukan beberapa waktu lalu.
Kabarnya, pengadilan belum tentu akan langsung mengabulkan permohonan isbat nikah. Pasalnya, dalam persidangan nanti akan ada banyak hal yang dibuktikan terlebih dahulu, seperti pernikahannya sudah memenuhi syarat rukun nikah agama Islam atau tidak.
Oleh karena itu, pengadilan bisa saja membatalkan pernikahan Iky dan Lini bila nantinya ditemukan ada persyaratan yang tidak terpenuhi.
"Bisa (dibatalkan pernikahan), kalau tidak memenuhi persyaratan. Di dalam UU jelas, syarat rukun nikah seperti apa. Contoh yang tidak memenuhi persyaratan, walinya bukan wali yang berhak menikahkan, itu pasti tidak sah pernikahannya," jelas Suryana saat dijumpai di kantornya, Senin (11/11/2024) kemarin.
2. Jika terjadi pembatalan nikah, Iky dan Lini wajib mengulang akad nikah mereka
Lebih lanjut, Suryana juga menjelaskan apabila nantinya pernikahan tersebut dibatalkan dan dinyatakan tidak sah, maka Iky dan Lini diwajibkan untuk mengulang akad nikah mereka dari awal.
"Kalau misal pernikahannya tidak sah, ya otomatis harus menikah ulang. Itu kalau dia mau tetap mempertahankan pernikahannya, dan kalau dibatalkan oleh pengadilan," kata Suryana.
Sebelumnya, sidang perdana isbat nikah mereka sudah dijadwalkan digelar pada 4 November 2024. Namun, sidang itu ditunda karena Iky dan Lini tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun sudah menjadwalkan ulang sidang isbat mereka jadi tanggal 18 November 2024 mendatang. Keduanya diwajibkan hadir untuk memenuhi panggilan dan melengkapi berkas yang diperlukan dalam proses verifikasi isbat nikah.
3. Pengadilan juga akan telusuri asal-usul buku nikah Iky dan Lini
Tak sampai di situ saja, Suryana juga menjelaskan kalau nantinya pihak pengadilan akan turut melakukan penelusuran keberadaan buku nikah yang sempat ditunjukkan Iky dan Lini kepada publik setelah mereka melangsungkan akad nikah pada bulan Mei 2024 lalu.
"Kalau memang ada buku nikahnya, kenapa kok ada buku nikah, tapi sekarang diajukan pengesahan nikah? Nanti akan diperiksa oleh pengadilan itu," ungkap Suryana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Febian resmi menikah dengan Mahalini pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Kabarnya, akad nikah mereka diadakan secara privat.
Pengajuan isbat nikah Iky dan Lini memang sempat mengejutkan publik. Terlebih lagi, mereka juga sudah menunjukkan foto buku nikah ke hadapan tamu undangan dan publik. Itulah yang kemudian membuat pasangan artis ini menjadi perbincangan publik.
Itulah rangkuman kabar tentang pernikahan Rizky Febian dan Mahalini bisa dibatalkan pengadilan. Saat ini, keputusan memang belum diketahui. Kita nantikan saja kabar terbarunya nanti ya, Ma.
Baca juga:
- Pengacara Rizky Febian dan Mahalini Klarifikasi soal Isbat Nikah
- Mahalini Marah saat Penyebar Gosip Selingkuh Mulai Singgung Papanya
- Mahalini Buka Suara soal Isu Perselingkuhan, Apa Katanya?