Polisi Ungkap Penipuan Love Scamming, Pelaku Raih 50 Miliar per Bulan

Para pelaku kabarnya menggunakan modus dengan mencari targetnya melalui aplikasi kencan

20 Januari 2024

Polisi Ungkap Penipuan Love Scamming, Pelaku Raih 50 Miliar per Bulan
Freepik

Tindak kejahatan apa pun itu bentuknya memang harus diwaspadai oleh siapa pun, termasuk di internet. Belum lama ini, pihak kepolisian mengungkap kelompok penipuan online jaringan internasional yang melakukan love scamming.

Perlu kamu ketahui, love scamming yang juga disebut romance scam adalah tindakan penipuan berkedok asmara di mana pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta bahkan hubungan romansa yang serius.

Saat melakukan aksinya, pelaku akan memanipulasi korban untuk mendapatkan uang. Setelah meraih apa yang diinginkan, pelaku akan mengilang. Penipuan ini terjadi saat seorang penjahat menggunakan identitas palsu untuk mendapat kepercayaan korban.

Kabar tentang polisi ungkap sindikat pelaku love scamming sudah Popmama.com rangkum beberapa fakta melalui artikel berikut ini.

1. Ada 21 orang yang diamankan dalam kasus ini

1. Ada 21 orang diamankan dalam kasus ini
humas.polri.go.id

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional modus love scamming. Tercatat, ada 21 orang yang diamankan dalam kasus ini. Tiga di antaranya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki," kata Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, Jumat (19/1/2024).

Editors' Pick

2. Ratusan orang sudah menjadi korban dari kejahatan ini

2. Ratusan orang sudah menjadi korban dari kejahatan ini
Freepik

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mengenai kasus ini. Hasilnya, mereka menemukan bahwa sudah ada banyak orang yang menjadi korban dari peristiwa ini. Di antaranya banyak berasal dari warga negara asing atau WNA.

"Dari situ kita mendapatkan 1 korban warga negara Indonesia, kemudian warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang," katanya.

"Terdiri dari warga negara Amerika, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersey, India, Yordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia," sambungnya.

3. Para pelaku mencari targetnya melalui aplikasi kencan

3. Para pelaku mencari target melalui aplikasi kencan
humas.polri.go.id

Modus yang digunakan para pelaku dalam kejahatan ini terungkap. Para pelaku ternyata menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi kencan, semacam Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan, dan sebagainya.

Mengejutkannya, mereka menggunakan profil baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka. Setelah berhasil mendapatkan target, pelaku kemudian meminta nomor handphone dan melancarkan aksinya dengan merayu korban untuk berbisnis.

"Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone, sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” jelas Djuhandani.

"Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com. Selanjutnya para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar Rp20 juta. Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link," sambungnya.

4. Beroperasi dengan karakter berbeda, para pelaku mendapat keuntungan dari kejahatan ini sampai Rp50 M per bulan

4. Beroperasi karakter berbeda, para pelaku mendapat keuntungan dari kejahatan ini sampai Rp50 M per bulan
Freepik

Polisi dikabarkan melakukan penggerebekan pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11e dan 11h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Kabarnya, kelompok penipu ini sudah beroperasi sekitar 2 bulan.

Sebanyak 21 pelaku yang terlibat dalam kasus ini masing-masing beroperasi dengan 4 karakter berbeda. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan keuntungan maksimal sebesar Rp40-50 miliar per bulan.

5. Polri imbau masyarakat untuk waspada dengan modus kejahatan ini

5. Polri imbau masyarakat waspada modus kejahatan ini
Freepik

Terbongkarnya kejahatan dengan modus love scamming ini, Polri pun mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan yang satu ini.

Melalui jumpa pers, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan atau membuka akses identitas maupun foto yang terkait dengan data pribadi di media sosial.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing yang dikenal dari media sosial. Dia pun turut berpesan kepada masyarakat untuk mengenali secara betul dengan siapa berinteraksi.

"Jangan sampai teperdaya, apalagi sampai menyerahkan benda atau barang, materiel ataupun finansial kepada orang yang memang belum kita ketahui," katanya kepada wartawan.

Itulah informasi tentang polisi ungkap penipuan love scamming. Melalui rangkuman ini, ada banyak hal yang bisa kamu ketahui tentang kasus love scamming yang terungkap.

Semoga tidak ada lagi orang yang menjadi korban berikutnya dari kejahatan ini ya, Ma.

Baca juga:

The Latest