Motif Ekonomi, Seorang Istri Tega Bunuh Suami Pakai Palu di Jawa Timur
Seorang istri tega bunuh suami pakai palu di Jawa Timur, motifnya karena masalah ekonomi
24 Februari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kejadian mengejutkan belum lama ini terjadi di kawasan Desa Sigaran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Seorang istri bernama Anis Puji Lestari (35) tega menghabisi nyawa suaminya saat korban sedang tidur di kediaman mereka pada Sabtu (18/2/2023) lalu. Mirisnya, pelaku menghabisi nyawa suaminya saat itu dengan menggunakan palu.
Perempuan yang memiliki profesi sebagai instruktur senam tersebut ternyata memiliki motif tersendiri atas tindakan gelap mata yang dilakukan kepada suaminya, Romdan (42).
Berikut Popmama.com sudah merangkum beberapa fakta mengenai kabar seorang istri tega bunuh suami pakai palu di Jawa Timur secara lebih detail.
1. Pelaku sempat berpura-pura temukan korban usai lakukan aksi pembunuhan
Usai melakukan pembunuhan, pelaku ternyata sempat berpura-pura menemukan korban dan mengaku bahwa korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. Hal itu dilakukan untuk menutupi aksi gelap mata yang dilakukannya.
Dikarenakan banyak darah di sekitar jenazah, perempuan itu meminta bantuan keluarga, dan bukan melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Bahkan untuk menutupi aksi tersebut, Anis berbohong kepada polisi. Pengakuannya pun sempat membingungkan pihak kepolisian. Namun pada akhirnya, Anis mengaku membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan palu.
"Jadi, pelaku sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong bahwa korban atau suaminya ini meninggal dunia karena terpeleset jatuh di kamar mandi," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan di rumah korban, Rabu (22/2/2023).
2. Tidak ingin aksi kejinya terungkap, pelaku hilangkan barang bukti
Setelah melancarkan aksi kejinya, Anis rupanya turut menghilangkan barang bukti di lokasi kejadian. Barang bukti berupa baju dan sprei yang memiliki bercak darah dihilangkan oleh pelaku dengan cara menguburkannya di kebun belakang rumah.
Sementara itu, palu yang digunakan untuk membunuh suaminya tidak ikut dikubur. Palu itu disembunyikan oleh pelaku di antara semak-semak kebun di belakang rumahnya.
"Barang bukti palu digunakan pelaku untuk memukul korban. Pelaku juga menghilangkan barang bukti berupa baju dan sprei bercak darah yang dikubur di kebun belakang rumah," jelas Dwiasi.
Editors' Pick
3. Polisi sudah lakukan rekonstruksi, terungkap pelaku ayunkan palu sebanyak empat kali ke arah suaminya
Menurut kabar yang beredar, polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (22/2/2023). Dwiasi menjelaskan, ada 19 adegan yang diperankan pelaku.
Diketahui pula, Anis membunuh suaminya dengan palu saat korban tengah tidur. Kala itu, Anis mengayunkan palu yang dibawanya sebanyak empat kali ke kepala korban hingga muncul pendarahan dan membuat korban meninggal dunia.
"Di adegan ke-7 pelaku mengayunkan palu ke kepala korban saat korban tidur miring sebanyak empat kali yang membuat korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan membuat korban meninggal," kata Dwiasi.
4. Pembongkaran makam Romdan dilakukan untuk mendukung penyelidikan
Sebelumnya, pembongkaran makam Romdan telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban yang meninggal dalam kondisi tak wajar di kamarnya.
Pembongkaran makam ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan kematian korban karena ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di kamar, Sabtu (18/2/2023).
Tak hanya itu, kejanggalan lainnya juga terlihat dari tidak adanya keluarga korban yang melaporkan kejadian mengerikan itu ke polisi. Pihak keluarga bahkan disebut langsung memakamkan jenazah di TPU setempat.
5. Motif ekonomi jadi penyebab, pelaku dan korban sempat cekcok soal uang untuk bayar utang
Menurut kabar yang beredar, pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut karena dilatarbelakangi motif masalah ekonomi, dan bukan karena asmara.
Dwiasi menyebut bahwa sempat terjadi cekcok di antara pelaku dan korban sebelum peristiwa pembunuhan. Awalnya, pelaku meminta uang untuk membayar utang.
"Motifnya lantaran masalah ekonomi. Asmara tidak ada," katanya kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
"Sebelumnya sempat cekcok, pelaku minta uang untuk membayar utang," terangnya lagi.
Dwiasi juga menjelaskan bahwa kini Anis sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan suaminya sendiri. Penetapan status tersangka itu didasarkan pada keterangan sejumlah saksi.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, penetapan tersangka juga didasarkan pada keterangan sejumlah saksi," katanya.
6. Motif ekonomi muncul karena banyak utang
Dari berbagai sumber yang telah dihimpun, hubungan rumah tangga Anis dan Romdan sudah tidak harmonis sejak empat tahun lalu. Saat itu, Romdan mengalami sakit sehingga tak mampu untuk bekerja. Anis kemudian terpaksa menjadi tulang punggung keluarga.
Kejadian itu kemudian membuat utang keluarga menjadi menumpuk. Keduanya bahkan sering mengalami cekcok karena sudah kehabisan akal mencari rupiah untuk membayar utang-utang tersebut.
"Sejak tahun 2019 pasangan ini sudah tidak harmonis. Terlilit utang, pelaku jadi tulang punggung karena korban sakit-sakitan," terang Dwiasi.
Pertengkaran mereka akhirnya menjadi pecah pada Sabtu (18/2/2023). Di hari itu, Anis tega menghabisi nyawa suaminya sendiri.
7. Anis bunuh suami di depan anaknya sendiri
Pihak kepolisian Polres Ngawi sudah menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Anis. Dari rekonstruksi tersebut, terungkap fakta baru bahwa pembunuhan keji itu ternyata dilakukan pelaku di depan mata anak mereka.
Menurut kabar yang beredar, pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu (18/2/2023) subuh. Pagi itu, anak tersebut mendengar suara papanya yang sedang mendengkur keras.
Merasa penasaran, anak yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu kemudian mengintip dari bilik. Mirisnya, ia malah melihat sang mama tengah mengayunkan palu ke arah kepala papanya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono, menerangkan bahwa sang anak yang hendak wudu berpura-pura tidak tahu dan bertanya ke mamanya tentang keadaan korban.
Pelaku kemudian menjawab, jika Romdan sudah terbiasa mengorok. Setelah mengetahui jawaban itu, anak tersebut kembali ke kamar dan berpura-pura tidur setelah melakukan salat subuh.
Dari peristiwa ini, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 44 Ayat (1), (3) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta mengenai kabar seorang istri tega bunuh suami pakai palu di Jawa Timur. Kabar ini tentunya sangat mengejutkan siapa pun.
Semoga kejadian ini tidak lagi terulang di kemudian hari nanti.
Baca juga:
- 7 Kasus Pembunuhan Keluarga Tersadis di Tahun 2022, Miris Banget
- 7 Kasus Pembunuhan Terkejam, Pelakunya Keluarga Sendiri
- Diduga Bunuh Diri, Seorang TNI Tinggalkan Surat Wasiat untuk Istrinya