6 Fakta Ferry Irawan Resmi Ditahan Imbas KDRT Venna Melinda

Setelah ditetapkan tersangka dan diperiksa, Ferry Irawan akhirnya resmi ditahan atas kasus KDRT

17 Januari 2023

6 Fakta Ferry Irawan Resmi Ditahan Imbas KDRT Venna Melinda
IDN Times/Ardiansyah Fajar | Instagram.com/ferryirawanreal

Sejak pemberitaan mengenai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda muncul ke permukaan, publik hingga saat ini masih menanti bagaimana kelanjutan atas kasus tersebut.

Kabar terbaru, Ferry Irawan kini resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan KDRT kepada Venna Melinda. Penahanan itu dilakukan setelah Ferry Irawan menjalani pemeriksaan.

Untuk mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai Ferry Irawan resmi ditahan kasus KDRT terhadap Venna Melinda secara lebih detail.

1. Ferry Irawan sempat jalani pemeriksaan sebelum resmi ditahan

1. Ferry Irawan sempat jalani pemeriksaan sebelum resmi ditahan
Instagram.com/ferryirawanreal

Sebelum Ferry Irawan resmi ditahan pada Senin (16/1/2023) malam, ia lebih dulu menjalani pemeriksaan. Menurut kabar beredar, Ferry menjalani pemeriksaan selama 6-7 jam sebagai tersangka KDRT.

"Malam ini penyidik menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan) sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (16/1/2023).

Status penahanan tersebut dipastikan oleh penyidik setelah melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry. Dilansir dari laman IDN Times, sidik jari yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) identik dengan tersangka.

2. Penyidik punya kewenangan untuk menahan Ferry

2. Penyidik pu kewenangan menahan Ferry
Instagram.com/ferryirawanreal

Dirmanto menjelaskan bahwa Ferry sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT. Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka.

"Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yang ancamannya lima tahun ke atas," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwinn Zainul sudah memeriksa kondisi kesehatan Ferry. Ia menyebut, kondisi kesehatan Ferry sangat memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan langkah selanjutnya. Bisa tahap lanjut sesuai penyidik," kata Erwinn.

Editors' Pick

3. Tampil pakai baju tahanan, Ferry Irawan mengaku masih jadi suami sah Venna Melinda

3. Tampil pakai baju tahanan, Ferry Irawan mengaku masih jadi suami sah Venna Melinda
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dengan ditetapkan status penahanan oleh kepolisian, Ferry lantas tampil ke depan publik mengenakan pakaian tahanan berwarna biru yang lengkap dengan tangan diborgol. Penampilan itu terlihat saat Ferry keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim.

Saat keluar dan menemui awak media, Ferry juga ikut menegaskan bahwa dirinya masih suami sah Venna Melinda. Ia pun meminta semua pihak tak berburuk sangka. Menurutnya, wajar bila sebuah rumah tangga memiliki masalah.

"Saya masih suami sah Venna melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry, Senin (16/1/2023).

"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," tuturnya kembali.

4. Sebelum ditahan, Ferry minta maaf kepada Venna Melinda

4. Sebelum ditahan, Ferry minta maaf kepada Venna Melinda
Instagram.com/ferryirawanreal

Status penahanan terhadap Ferry selaku tersangka KDRT sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Sebelum ditahan, Ferry terlihat meminta maaf kepada istrinya yang juga menjadi korban KDRT, Venna Melinda. Ia pun membacakan surat yang ditulisnya.

"Pada istriku tersayang Venna, Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga," kata Ferry saat membacakan surat.

"Kalau dalam proses hukum dan Abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, InsyaAllah segala macam konsekuensinya, InsyaAllah Abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," tambahnya.

"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," katanya.

5. Ferry sempat bantah lakukan KDRT kepada Venna

5. Ferry sempat bantah lakukan KDRT kepada Venna
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Setelah dilaporkan oleh Venna terkait dengan kasus KDRT, Ferry akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023) kemarin. Saat itu, Ferry tak sendirian. Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Ferry pun turut membantah bahwa dirinya telah melakukan KDRT terhadap Venna. Ia mengungkapkan, kejadian yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok. Ia mengaku hanya berusaha menenangkan istrinya yang disebut tengah histeris.

"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri, saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya," kata Ferry.

"Kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri, saya rebahkan dia. Pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," tambahnya.

6. Tak mau berdamai, Venna Melinda mantap lanjutkan proses hukum hingga proses perceraiannya dengan Ferry

6. Tak mau berdamai, Venna Melinda mantap lanjutkan proses hukum hingga proses perceraian Ferry
Instagram.com/ferryirawanreal

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, menjelaskan bahwa kliennya sudah memiliki tekad untuk bercerai dengan Ferry Irawan. Langkah awal untuk proses perceraian tersebut kini tengah dilakukan oleh pihak Venna Melinda.

"Langkah awal adalah saya kirim asisten saya untuk ketemu Venna hari ini untuk meminta dokumen terkait dengan perkawinan untuk menjadi bukti di Pengadilan," ucap Hotman di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Sebagai kuasa hukum, Hotman pun menjelaskan bahwa Venna tidak mau mencabut laporan yang kini tengah berlangsung di kepolisian. Hotman bahkan menyebut Venna tidak mau berdamai dengan Ferry.

"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi. Sudah tidak mau berdamai, sudah akhir dari segalanya. Sudah final, dia tidak akan mau damai," ucap Hotman.

Sementara itu, Venna menjelaskan bahwa dirinya akan tetap melanjutkan segala proses yang berjalan, baik dari proses hukum hingga proses perceraiannya dengan Ferry yang saat ini tengah diurusnya.

"InsyaAllah hari ini kita akan urus secara prosedur, administrasi untuk urus perceraian, supaya bisa kembali lagi, percaya diri lagi," kata Venna Melinda di Tendean, Senin (16/1/2023).

"Sudah diurus juga (oleh Hotman Paris), hari ini juga. Saya nggak tahu gimana mekanismenya, tapi yang jelas saya akan terus lanjut dari proses hukumnya, proses perceraiannya," lanjutnya.

Jadi, itulah beberapa fakta yang sudah dihimpun mengenai Ferry Irawan resmi ditahan kasus KDRT Venna Melinda.

Hingga saat ini, publik masih terus menanti dan penasaran dengan kelanjutan kasus KDRT yang melibatkan nama Ferry Irawan dan Venna Melinda. Untuk perkembangan kabar lebih lanjut, kita tunggu saja berita terbarunya, ya.

Baca juga:

The Latest