Belum lama ini, media sosial dikejutkan dengan kisah kronologi seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Mirisnya, ia yang menjadi korban malah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue nggak mau malah dijadikan tersangka," tulis akun Twitter @saharahanum.
Redaksi Popmama.com sudah mendapatkan izin dari Sahara Hanum selaku adik dan pihak keluarga untuk mengutip kronologi beserta bukti foto-foto yang sudah diunggah di media sosial. Foto-foto yang menunjukkan luka kekerasan sudah disensor.
Untuk mengetahui kabar soal kronologi korban KDRT malah dijadikan tersangka dan ditahan, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasinya secara detail.
1. 14 tahun membangun rumah tangga, perempuan berinisial PB dianiaya suaminya belasan kali
Twitter.com/saharahanum
Dalam thread yang dibuat, Sahara menjelaskan bahwa korban tersebut merupakan kakak kandungnya sendiri berinisial PB. Sahara menceritakan, PB sudah 14 tahun berumah tangga dengan suami.
Mirisnya, PB disebut mendapatkan aniaya dari suami sebanyak belasan kali. Sahara menyebut tindakan tersebut hampir membuat PB kehilangan nyawa. Tindakan KDRT itu bahkan sempat diterima oleh PB pada bulan Februari lalu.
"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis Sahara.
2. Sang suami sempat melakukan KDRT kepada perempuan itu pada 26 Februari 2023
Twitter.com/saharahanum
Dari keterangan di InstaStory, Sahara menjelaskan kejadian KDRT itu terjadi pada 26 Februari 2023 malam. Kejadian itu terjadi saat korban dan suaminya terlibat cekcok.
Sang suami menyiram mata korban hingga memukul dan menjambak. Korban kemudian dibawa oleh suaminya ke kamar asisten rumah tangga (ART).
"Berawal di meja makan muka kakak gue ditarik disiram chili oil dan bon cabe di matanya. Setelah itu kakak gue nggak bisa melek, yang dia rasain cuma ditonjok, diseret, dijambak, dimasukin ke kamar ART-nya," terang Sahara.
"Setelah itu, kakak gue udah mohon-mohon untuk dilepas jambakannya tapi tetep ditarik, akhirnya kakak gue narik celana suaminya untuk bertahan. Di saat itu kakak gue udah nggak kuat banget dan kepikiran anak-anak kalau sampai dia mati. (BERTAHAN HIDUP)," lanjutnya.
Setelah korban menarik celana tersebut, suaminya baru melepaskan jambakan. Korban kemudian langsung membawa tiga anaknya dan ART keluar dari rumah tanpa membawa apa pun.
3. Korban langsung laporkan kejadian ke polisi, mirisnya ia dijadikan tersangka
Twitter.com/saharahanum
Mengenai tindakan tersebut, sang adik menjelaskan bahwa korban langsung melaporkan kejadian ke polisi. Adiknya menyebut, korban bersama anak-anak mendatangi polres dan langsung menjalani visum.
Beberapa minggu kemudian korban mendapatkan panggilan untuk memberikan keterangan.
"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan bilang ke kakak gue, 'Bu tolong jangan dicabut lagi ya laporannya lanjutin pkk-nya,' muka kakak gue masih bonyok semua yang liat dia benar-benar nggak tega dan sampai keluar air mata," tulis Sahara di InstaStory.
Di sisi lain, suami korban malah melaporkan balik dengan laporan KDRT. Sahara kemudian menjelaskan bahwa sang kakak ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya saksi. Selain ditetapkan tersangka, kakaknya juga harus ditahan di Polres Depok selama dua hari.
"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi, Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," tulis Sahara dalam cuitannya.
Sahara menjelaskan bahwa suami korban melaporkan KDRT karena korban menarik celana sampai terluka. Suami korban bahkan disebut melakukan visum dengan dokter pilihan hingga memakai saksi ahli.
"Katanya kakak gue narik celana suaminya sampai dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri. 2 minggu setelah kejadian, lho. Abis itu sampe pake saksi ahli segala nggak paham deh teknisnya gimana," kata Sahara dalam InstaStory.
"Setelah suaminya ditetapin jadi tersangka nggak lama kakak gue akhirnya juga dijadikan tersangka atas tuduhan KDRT yang buat suaminya luka. Kasusnya baru dilaporin 2 minggu setelah! Dan kakak gue ditetapkan tersangka. Sampai saat ini, suaminya nggak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan kakak gue yang narik celananya. Sedangkan kakak gue ditahan sampe pagi ini!," sambungnya.
Editors' Pick
4. Mengetahui sang suami punya pistol dan selalu diancam, korban jadi takut untuk melaporkan ke polisi dan memilih diam
Freepik/senivpetro
Dalam cuitan thread tersebut, Sahara menjelaskan bahwa kakaknya memilih untuk selalu diam dan bertahan. Hal itu dipilih lantaran PB disebut selalu diancam oleh pihak suami bahwa keluarganya akan dibunuh.
Tak hanya itu, PB bahkan tahu bahwa suaminya memiliki pistol. Hal tersebut pun membuat PB menjadi takut untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh. Kakak gue tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi," kata Sahara.
"Tapi ketika kakak gue akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi, malah berbanding terbalik dari apa yang diharapkan. Sekarang kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan ibunya," sambungnya.
5. Sudah pernah melaporkan pada tahun 2016, korban akhirnya memilih mencabut laporan dan damai
Pexels/Karolina Grabowska
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kejadian KDRT itu disebut sudah terjadi sebanyak belasan kali. Sahara menyebut, kejadian itu selalu berujung damai.
Pada tahun 2016, kejadian itu pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, laporan itu pun dicabut dan akhirnya berujung damai.
"Jadi sebenarnya udah belasan kali kakak gue dipukulin. Tapi selalu berujung damai. Tahun 2016 udah ada pelaporan juga di Polres Depok tapi kakak gue cabut karena dia damai dan balik sama suaminya," kata Sahara.
6. Korban didesak untuk ambil jalur damai
freepik/Rawpixel.com
Kejadian KDRT itu rupanya sudah diketahui oleh pihak keluarga dari suami korban . Mirisnya, korban didesak untuk mengambil jalur damai oleh pihak keluarga suaminya. Hal itu jelas tak diinginkan oleh korban.
"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang," kata Sahara.
Dari kejadian yang sudah terjadi itu, Sahara lantas mempertanyakan, mengapa justru kakaknya yang dijadikan sebagai tersangka. Menurut Sahara, PB merupakan korban, mendapatkan ancaman, dan hampir kehilangan nyawa.
"Apa harus sampai kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan?" tulisnya.
Sahara pun menjelaskan bahwa pihak korban sudah membuat surat pernyataan agar bisa pulang. Sayangnya, korban didesak untuk damai atau jika tidak, harus menandatangani surat penambahan masa penahanan.
"Udah bikin surat pernyataan bahwa punya anak kecil 3 dan punya penyakit maag akut tetap nggak ditanda tangan buat kakak gue bisa pulang. Kakak gue malah didesak suruh damai atau nggak harus tanda tangan surat penambahan tahanannya 40 hari. Aneh nggak?" tulis Sahara di InstaStory.
"Sedangkan suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yang duluan lapor kakak gue yang duluan jadi tersangka pun suaminya. Tapi sekarang kakak gue udah ditahan 3 hari," sambungnya.
7. Sempat dirawat di RS dan kini sudah sadar, korban disebut sang adik disuruh kembali ke polres untuk jalani penahanan
Twitter.com/saharahanum
Dari keterangan di InstaStory Sahara, kondisi kesehatan korban kabarnya sempat menurun. Korban bahkan dilarikan ke UGD di rumah sakit (RS). Kini, kondisi korban kabarnya sudah sadar dari pingsannya.
Walau demikian, sang adik menjelaskan bahwa korban disuruh kembali ke polres dan melanjutkan masa penahanan.
"Kakak gue setelah dari UGD dibolehkan rawat jalan sama dokter tidak ada kebijakan kakak gue tetap suruh balik ke polres dan masih ditahan sekarang. Kakak gue korban KDRT sampai mau mati dijadiin tersangka dan ditahan sedangkan suaminya? Bebas jalan-jalan keluar kota padahal duluan jadi tersangka," tulis Sahara dalam unggahan di InstaStory.
"Allah pencipta kita maha adil, lalu di mana keadilan di sini," sambungnya.
8. Viral di media sosial, polisi ungkap duduk perkara kasus KDRT tersebut
Freepik/Rawpixel.com
Setelah viral di media sosial, Polres Metro Depok kemudian mengungkap duduk perkara kasus viral istri korban KDRT malah jadi tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa suami istri tersebut saling lapor dan sudah berstatus tersangka.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan bahwa salah satu pihak sempat mengajukan restorative justice. Akan tetapi, saat proses tersebut dijalankan, pihak istri tidak hadir.
"Kemudian, salah satu pihak mengajukan restorative justice, nah pada saat upaya restorative justice ini, pihak istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," terang Yogen.
Terkait dengan penahanan, Yogen menjelaskan bahwa sang suami tak bisa ditahan karena kondisi kesehatan. Yogen bahkan menyebut suami tersebut harus menjalani operasi atas luka yang diderita pada area kelaminnya.
"Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami. Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," terangnya.
Sementara untuk sang istri, Yogen menjelaskan bahwa istri tersebut tidak kooperatif selama proses penyelidikan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir. Hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kita coba RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya.
Demikianlah rangkuman kronologi lengkap mengenai kabar seorang istri korban KDRT malah dijadikan tersangka dan ditahan. Kini, mata publik tengah tertuju pada kasus ini setelah menjadi viral di media sosial.
Kejadian KDRT merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa lagi didiamkan begitu saja. Kejadian ini bahkan bisa terjadi kepada siapa pun dan kapan pun.
Oleh karena itu, jika kamu melihat atau menjadi korban KDRT, segera laporkan kejadian tersebut melalui Call Center SAPA 129 yang bisa diakses melalui hotline 021-129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129.