5 Negara yang Legalkan Pernikahan Beda Agama
Negara ini biasa menjadi rujukan bagi pasangan beda agama yang ingin menikah secara sah
12 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di Indonesia, pernikahan dengan keyakinan yang berbeda bukan hal sederhana. Terlebih lagi soal agama ini menjadi sesuatu yang krusial di kalangan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, banyak pasangan dengan agama yang berbeda melangsungkan pernikahan mereka di luar negeri, terutama di negara yang melegalkan pernikahan beda agama. Jalan tersebut ditempuh tak lain untuk mendapatkan pernikahan yang sah di mata hukum.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa negara yang legalkan pernikahan beda agama, salah satunya ada yang merupakan tetangga Indonesia.
Yuk Ma, disimak!
1. Tunisia
Sebelum melegalkan pernikahan beda agama, Tunisia hanya memperbolehkan perempuan muslim menikah dengan sesama muslim. Hanya laki-laki yang boleh memperistri perempuan beda agama tanpa syarat.
Namun, pada 2017, Presiden Tunisia, Beji Caid Essebsi, mengubah peraturan tersebut dan mengizinkan perempuan muslim menikah dengan laki-laki non muslim.
Tak hanya berhenti di situ, Tunisia juga memberikan perempuan hak yang sama dengan laki-laki dalam urusan warisan, dari yang mulanya laki-laki mendapatkan warisan dua kali lipat lebih banyak daripada perempuan.
Editors' Pick
2. Inggris
Sebagai negara yang menganut common law, Inggris tidak menetapkan agama menjadi syarat sah pernikahan yang diakui negara. Di Inggris, baik orang yang beragama maupun tak beragama bisa melaksanakan pernikahan sipil, asalkan kedua calon mempelai mengikuti prosedur secara tepat.
Intinya, pernikahan di Inggris bukan hanya tentang agama, melainkan juga tentang hak kebebasan tiap-tiap jiwa untuk menikah.