Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Rizky Billar terancam 15 tahun penjara akibat dugaan KDRT
29 September 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah dirundung masalah. Lesti melaporkan suami tercinta ke polisi atas dugaan KDRT yang dialaminya pada Rabu (28/9/2022).
Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan kabar laporan yang dilayangkan oleh Lesti kepada Rizky Billar.
“Iya (laporan soal) KDRT,” ucapnya.
Kehidupan rumah tangga Lesti dan Rizky jauh dari kabar miring. Pasangan yang telah memiliki satu anak ini selalu menunjukkan keharmonisan dalam tiap unggahan di media sosial.
Terkait dengan kabar Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke kepolisian, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.
1. Lesti langsung jalani BAP dengan kepolisian
Laporan yang dilayangkan oleh Lesti dengan cepat ditanggapi oleh kepolisian. Dirinya bahkan langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat itu juga.
"Sudah, sudah diperiksa. Kami sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan,” papar Nurma.
Editors' Pick
2. Kepolisian lakukan visum terhadap kekerasan yang dialami Lesti
Usai menjalani BAP, Lesti memberikan bukti visum yang yang diduga dialaminya saat peristiwa kekerasan berlangsung. Visum tersebut menjadi barang bukti dan akan ditindak lanjuti oleh kepolisian.
“Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan,” kata Nurma.
Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, para saksi juga akan diperiksa secepatnya untuk memperkuat bukti.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” lanjutnya.