Bolehkah Menikah saat Malam 1 Suro? Ini Penjelasannya!
Meski kental di budaya Jawa, Islam tak melarang menikah di malam 1 Suro
7 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bulan Suro atau bulan Muharram merupakan penanggalan Islam yang sudah lama diadopsi masyarakat Indonesia. Bulan ini selalu dikaitkan dengan kebudayaan Jawa untuk menggelar ritual tertentu berdasarkan tradisi daerah masing-masing.
Tak hanya mengadakan ritual, bulan Suro memiliki mitos yang sangat ketat dalam adat Jawa, salah satunya menikah. Dalam perspektif kebudayaan Jawa, menikah di malam 1 suro hingga sepanjang bulan Suro dianggap membawa malapetaka kepada pasangan.
Para leluhur selalu memperingatkan adanya ancaman jika melanggar sejumlah aturan dalam bulan Suro. Namun, bolehkah menikah saat malam 1 Suro?
Jika penasaran jawabannya, kali ini Popmama.com akan merangkum sejumlah informasi penting lainnya yang tak boleh kamu lewatkan.
Menggelar Hajatan di Bulan Suro Dipandang Dapat Membawa Pertengkaran Rumah Tangga
Hampir sebagian besar masyarakat Jawa berpandangan jika menikah di bulan Suro merupakan hal yang dilarang. Larangan ini pernah tercatat dalam sebuah kitab Primbon Jawa Serbaguna karangan R Gunasasmita.
Primbon tersebut mengatakan untuk tidak menggelar pernikahan ataupun hajat apa pun di sepanjang bulan Suro, termasuk pada malam 1 Suro. Apabila melanggar aturan primbon itu, dikhawatirkan akan mengalami kesulitan hidup dan pertengkaran dalam rumah tangga.
Sama halnya dengan kitab Primbon Betaljemur Adammakna. Kitab tersebut mengatakan adanya ancaman jika melanggar tradisi di bulan Suro.
“Jangan dilanggar, karena kalau dilanggar akan mendapat kesukaran dan selalu bertengkar,” bunyi kitab primbon tersebut.
Editors' Pick
Untuk Menghormati Pembantaian Keturunan Nabi Muhammad SAW, Bulan Suro Dilarang Gelar Pesta Meriah
Di sisi lain, terdapat sebuah penelitian mengenai larangan menikah di bulan Suro dalam perspektif URF (2017). Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang itu mengungkap latar belakang larangan menikah di bulan Muharram atau Suro.
Berdasarkan penelitiannya, diketahui bahwa perilaku masyarakat tersebut merupakan sebuah penghormatan agung kepada setiap peristiwa yang pernah terjadi di bulan Suro. Salah satunya ialah peristiwa pembantaian 72 keturunan Nabi Muhammad SAW, termasuk Sayyidina Husein.
Apalagi masyarakat Jawa sangat dikenal dengan sopan santun dalam bertindak dan tutur katanya. Oleh karena itu, menggelar pesta pernikahan di bulan Suro dianggap tak menghargai kisah leluhur dan menjadi sebuah pantangan.
Masyarakat Jawa Anggap Bulan Suro Merupakan Hari Buruk Mengadakan Pernikahan atau Hajatan
Meski tak semua, beberapa masyarakat menilai adanya hari-hari tertentu yang mengundang keburukan dan malapetaka, misalnya saat bulan Suro.
Sebagian masyarakat Jawa berpandangan jika bulan Suro dilarang untuk mengadakan hajatan ataupun pernikahan. Diyakini pasangan yang menikah pada bulan Suro akan menghadapi nasib buruk dalam kehidupannya.
Rupanya, kepercayaan terkait hari buruk untuk menikah di bulan Suro tak hanya terdapat di masyarakat Jawa. Keyakinan ini dapat ditelusuri hingga sejak zaman Jahiliyah, bahkan terus bertahan sampai sekarang meski Islam telah menyempurnakannya.
Islam Menentang Adanya Hari Sial Berdasarkan Ramalan
Dalam perspektif Islam meyakini adanya hari buruk, termasuk pantangan menikah pada bulan Suro, merupakan sebuah hinaan kepada Allah SWT yang menguasai waktu siang dan malam.
Tak hanya celaan, kepercayaan tersebut dapat merusak akidah umat Muslim atas sifat Allah yang Maha Berkehendak. Padahal semua nasib manusia telah ditentukan di Lauh Mahfudz sejak alam belum tercipta.
Apalagi memercayai adanya hari sial pastinya berkaitan dengan peramalan dan praktik perdukunan. Islam sangat jelas melarang umatnya untuk meyakini segala praktik yang menerka-nerka nasib manusia, salah satunya ramalan-ramalan.
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya:
"Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9536, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5939)
Islam Tak Mengenal Adanya Hari Baik atau Buruk untuk Menikah
Mengutip laman resmi NU Online, Islam tak pernah mengajarkan adanya hari baik atau buruk untuk menggelar pernikahan. Menikah sangat disunahkan dalam Al-Qur'an dan hadis apabila masing-masing pasangan sudah siap.
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya:
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32)
Nah, itulah tadi sejumlah penjelasan untuk menjawab pertanyaan terkait "bolehkah menikah saat malam 1 Suro?". Meski Islam tak mengajarkan adanya hari baik ataupun buruk untuk menggelar pernikahan, kita juga harus menghormati keyakinan yang dianut masing-masing, terlepas dari pilihan kita untuk memercayainya atau tidak.
Baca juga:
- Bolehkah Menikah di Bulan Ramadan?
- Bolehkah Merayakan Anniversary dalam Islam?
- Menikah di Bulan Suro Dilarang dalam Adat Jawa, Benarkah?