6 Fakta Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Minta Hak Asuh Anak
Ria Ricis layangkan tiga gugatan sekaligus kepada Teuku Ryan
31 Januari 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabar mengejutkan datang dari YouTuber Ria Ricis. Rumah tangganya terancam bubar usai Ria Ricis menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan sudah masuk dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS pada Selasa (30/1/2024).
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ucap Taslimah pada Rabu (31/1/2024).
Prahara rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan memang sudah bermasalah sebelumnya. Bahkan, keduanya mulai jarang tampil bersama di depan kamera dalam beberapa waktu terakhir.
Informasi mengenai fakta Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan telah Popmama.com rangkum secara detail.
1. Ria Ricis melayangkan 3 gugatan sekaligus
Menurut Taslimah, Ria Ricis melayangkan tiga gugatan sekaligus kepada Teuku Ryan. Gugatan tersebut antara lain gugatan cerai, hak asuh anak dan nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," ungkapnya.
2. Belum ada alasan spesifik terkait gugatan yang dilayangkan Ria Ricis
Meski begitu, Taslimah belum bisa memberikan keterangan pasti alasan Ria Ricis menggugat cerai suaminya. Ia hanya bisa menjelaskan perihal gugatan perceraian secara umum.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, cuma baru secara global saja. Intinya, bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan dan perkawinan itu terjadi peristiwa lahirnya anak. Penggugat meminta dia menjadi pengasuh anak tersebut, serta penggugat juga mendalilkan dalam kehidupan mengasuh anak ada biaya hidup. Maka dia juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah," terang Taslimah.