5 Fakta Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Tuntut Nafkah Rp10 Juta
Hak asuh Moana jatuh ke tangan Ria Ricis
3 Mei 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rumah tangga YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya menemui titik terang. Pasangan ini dipastikan resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengetuk palu pada Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada Januari 2024 melalui e-court. Pada sidang perdana, keduanya gagal bersepakat untuk rujuk setelah dilakukan mediasi.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum beberapa informasi seputar fakta perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan serta beberapa keputusan dari majelis hakim.
1. Majelis hakim kabulkan gugatan cerai Ria Ricis
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Majelis hakim menjatuhkan talak satu bain sughra, yang artinya Ricis dan Ryan tak bisa rujuk, namun dapat menikah kembali.
"Untuk perkara tersebut, kemarin sudah diputus secara e-court yang mahar putusannya adalah dalam tangkisan menolak eksepsi dari tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat. Menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat terhadap penggugat," jelasnya.
Editors' Pick
2. Hak asuh anak jatuh ke Ria Ricis
Kemudian, Taslimah mengatakan hak asuh anak jatuh ke tangan Ria Ricis selaku mamanya. Tetapi, pihaknya memberikan kelonggaran bagi Teuku Ryan apabila hendak menjenguk buah hatinya, Moana.
"Terus, anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," terangnya.