5 Fakta Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Tuntut Nafkah Rp10 Juta
Hak asuh Moana jatuh ke tangan Ria Ricis
3 Mei 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rumah tangga YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya menemui titik terang. Pasangan ini dipastikan resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengetuk palu pada Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada Januari 2024 melalui e-court. Pada sidang perdana, keduanya gagal bersepakat untuk rujuk setelah dilakukan mediasi.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum beberapa informasi seputar fakta perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan serta beberapa keputusan dari majelis hakim.
1. Majelis hakim kabulkan gugatan cerai Ria Ricis
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Majelis hakim menjatuhkan talak satu bain sughra, yang artinya Ricis dan Ryan tak bisa rujuk, namun dapat menikah kembali.
"Untuk perkara tersebut, kemarin sudah diputus secara e-court yang mahar putusannya adalah dalam tangkisan menolak eksepsi dari tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat. Menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat terhadap penggugat," jelasnya.
Editors' Pick
2. Hak asuh anak jatuh ke Ria Ricis
Kemudian, Taslimah mengatakan hak asuh anak jatuh ke tangan Ria Ricis selaku mamanya. Tetapi, pihaknya memberikan kelonggaran bagi Teuku Ryan apabila hendak menjenguk buah hatinya, Moana.
"Terus, anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," terangnya.
3. Teuku Ryan wajib nafkahi Ria Ricis Rp10 juta per bulan
Selain itu, hakim memutuskan Teuku Ryan wajib membayar nafkan kepada Ria Ricis serta Moana sebesar Rp10 juta per bulan. Ryan wajib memenuhi nafkah anaknya sampai dewasa meski ia telah menikah lagi.
"Serta menghukum tergugat untuk membayar anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada nominalnya, sejumlah Rp10 juta perbulan," ungkap Taslimah.
4. Keduanya punya waktu 14 hari untuk banding
Pasca putusan hakim keluar, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan sama-sama punya kesempatan untuk melakukan banding terhadap keputusan itu selama 14 hari ke depan.
"Masa banding mulai hari ini sampai 14 hari ke depan. Kalau selama 14 hari itu digunakan sama para pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak juga tidak apa," tuturnya.
5. Teuku Ryan unggah pesan menyentuh setelah putusan
Tak lama setelah putusan pengadilan keluar, Teuku Ryan secara tiba-tiba menuliskan pesan menyentuh terkait pernikahannya. Ia mengaku menerima keputusan itu dengan ikhlas meski tak sesuai dengan keinginannya.
Menurutnya, ia percaya takdir Tuhan akan menuntunnya ke arah yang lebih baik.
"Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan. Allah tau aku kuat, Allah maha tau, takdir pasti yang terbaik dari-Mu terima kasih ya Allah," tulisnya dalam InstaStory.
Itu tadi beberapa fakta perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan serta hasil keputusan majelis hakim untuk keduanya. Semoga keputusan ini menjadi yang terbaik bagi Ricis dan Ryan, ya.
Baca juga:
- Problematika Perceraian Ria Ricis, Teuku Ryan Ingin Rujuk
- Sidang Perdana, Teuku Ryan Upayakan Rujuk dengan Ria Ricis
- 7 Fakta Sidang Cerai Perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan, Lakukan Mediasi