Menikah di Bulan Suro Dilarang dalam Adat Jawa, Benarkah?
Menikah di bulan Suro dianggap dapat membawa malapetaka
21 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bulan Suro merupakan salah satu penanggalan dalam adat Jawa yang menandai masuknya tanggal 1 Muharram. Namun, masyarakat Jawa memiliki kepercayaan bahwa pada bulan Suro dilarang menikah atau mengadakan hajatan.
Pernikahan menjadi sebuah momen yang membahagiakan kedua pasangan untuk mengikat janji. Tak ayal, sebagian pernikahan selalu identik dengan pesta yang cukup mewah dan meriah.
Mitos mengenai larangan menikah pada bulan Suro tentunya sudah melekat pada masyarakat Jawa, karena dianggap membawa sial dan malapetaka kepada keluarga pengantin.
Sebab itu, pernikahan pada bulan Suro dihindari bagi masyarakat yang masih kental dengan adat Jawa.
Namun, benarkah pernikahan di bulan Suro dilarang? Nah, biar tak penasaran, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa faktanya.
1. Dikaitkan dengan kematian cucu-cucu Nabi Muhammad SAW
Larangan pernikahan pada bulan Suro ternyata ada kaitannya dengan pembantaian terhadap cucu-cucu Nabi Muhammad SAW.
Menurut Gus Muwafiq, ia mengatakan bahwa ada pembunuhan yang dilakukan pasukan Yazid terhadap cucu-cucu Nabi Muhammad. Pembantaian tersebut dilakukan pada tanggal 10 Asyuro dengan cara sadis.
Editors' Pick
2. Tak ada hubungannya dengan kutukan Nyi Roro Kidul
Hal itu membuat seluruh umat Muslim berduka atas pembantaian tersebut. Sejak itu, umat muslim di seluruh dunia dan bahkan masyarakat Jawa, menganggap bulan Suro sebagai bulan penuh duka cita.
Hal ini menjelaskan bahwa tak ada kaitannya larangan tersebut dengan kehadiran Nyi Roro Kidul. Apalagi, Gus Muwafiq menyebut masyarakat Jawa banyak memiliki kepercayaan tertentu yang bersifat mitos dan takhayul.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan Nyi Roro Kidul mengadakan pesta pernikahan,” bebernya dalam kanal Youtube Channel Ulama Nusantara.