Hukum Meninggalkan Orangtua demi Suami Menurut Islam
Ketika sudah berumah tangga perlu diingat kalau pasangan menjadi prioritas utama
9 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam ajaran Islam, berbakti kepada orangtua dan menaati suami adalah dua kewajiban yang sama pentingnya bagi seorang muslimah. Namun, terkadang situasi mengharuskan seorang perempuan untuk memilih antara kedua hal tersebut, terutama setelah menikah. Kondisi ini sering menimbulkan dilema dan pertanyaan mengenai apa yang seharusnya dilakukan.
Meninggalkan orangtua demi suami bukanlah keputusan yang mudah untuk diambil. Islam telah memberikan panduan yang jelas mengenai hal ini, salah satunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan berkeluarga dan hubungan antara anak dan orangtua.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi hukum meninggalkan orangtua demi suami secara lebih detail.
Hukum Meninggalkan Orangtua demi Suami Menurut Islam
Kewajiban Istri untuk Taat kepada Suami
"Jika seorang perempuan melaksanakan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: 'Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.'" (HR. At-Tirmidzi)
Dalam Islam, seorang istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suaminya selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh sabda Nabi Muhammad SAW seperti hadi yang ada di atas.
Namun, ketaatan kepada suami ini tidak boleh mengabaikan hak-hak orangtua. Seorang istri tetap harus menjaga hubungan baik dengan orangtuanya dan memenuhi kewajiban berbakti kepada mereka sesuai dengan kemampuannya.
Editors' Pick
Izin Suami untuk Berbakti kepada Orangtua
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ ٢٤
Artinya:
“Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (Al-Isra:23)
“Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua (menyayangiku ketika) mendidik aku pada waktu kecil.” (Al-Isra:24)
Islam mengajarkan bahwa seorang suami harus memberikan izin kepada istrinya untuk berbakti kepada orangtuanya. Hal ini termasuk mengunjungi mereka, merawat mereka saat sakit, atau membantu mereka dalam kesulitan. Seorang suami yang saleh akan memahami pentingnya berbakti kepada orangtua dan mendukung istrinya dalam melakukan hal tersebut.
Prioritas dalam Situasi Darurat
Dalam situasi darurat atau mendesak, seorang istri diperbolehkan untuk mendahulukan orangtuanya daripada suaminya. Misalnya, jika orangtua sakit parah dan membutuhkan perawatan, seorang anak memiliki kewajiban untuk merawat mereka.
Dalam situasi ini, istri dapat meninggalkan rumah suaminya untuk sementara waktu demi merawat orangtuanya. Namun, dengan tetap meminta izin dan persetujuan dari suaminya.
Namun, jika situasi tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang lama, maka pasangan suami istri harus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan kedua belah pihak. Misalnya membawa orangtua untuk tinggal bersama atau mencari bantuan perawatan profesional.
Menjaga Keseimbangan Antara Hak Suami dan Orangtua
Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak suami dan orangtua. Seorang istri harus bijak dalam membagi waktu dan perhatiannya antara suami dan orangtua. Ia harus berusaha untuk memenuhi kewajibannya terhadap suami tanpa mengabaikan baktinya kepada orangtua.
Dalam hal ini, komunikasi yang baik antara suami, istri, dan orangtua sangat penting. Mereka harus saling memahami dan menghormati peran dan tanggung jawab masing-masing, serta berusaha untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Meninggalkan Orangtua karena Hijrah atau Keperluan yang Dibenarkan Syariat
Islam memperbolehkan seorang anak untuk meninggalkan orangtuanya jika ada alasan yang dibenarkan oleh syariat, seperti hijrah atau mencari ilmu.
Dalam hal ini, meninggalkan orangtua demi mengikuti suami yang berhijrah atau pindah tempat tinggal karena alasan pekerjaan atau pendidikan diperbolehkan. Perlu diingat juga bahwa selama tetap menjaga silaturahmi dan memenuhi kewajiban terhadap orangtua semampunya.
Namun, penting untuk diingat bahwa meninggalkan orangtua bukan berarti memutuskan hubungan dengan mereka. Seorang anak tetap harus berusaha untuk menjaga komunikasi, memberikan perhatian, dan membantu orangtuanya sesuai dengan kemampuannya, meskipun tinggal berjauhan.
Nah, seperti itulah penjelasan terkait hukum meninggalkan orangtua demi suami. Semoga informasinya dapat bermanfaat sebagai pengetahuan untuk Mama, ya.
Baca juga:
- Hukum Menggabungkan Harta Suami dan Istri di Dalam Pernikahan
- Hukum Istri Menolak Ajakan Suami Berhubungan Seks dalam Islam
- Hukum Suami dan Istri Tidak Berkomunikasi dalam Islam, Tak Dianjurkan