Hukum Suami Menyuruh Istri Berutang, Bolehkah?
Dalam Islam, berutang tidak boleh memberatkan bagi istri
4 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam kehidupan rumah tangga, terkadang suami meminta istri untuk berutang demi memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan mengenai hukumnya dalam Islam.
Islam sebagai agama yang komprehensif memiliki aturan yang jelas mengenai masalah ini, berdasarkan Al-Qur'an dan hadis. Dengan begitu, saat istri diperintahkan untuk berutang oleh suami ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Apa saja hukumnya? Marilah simak penjelasan dari Popmama.com terkait hukum suami menyuruh istri berutang.
Editors' Pick
Kewajiban Suami dalam Memenuhi Kebutuhan Keluarga
۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَاۗ وَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ٢٣٣
Artinya:
“Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah:233)
Dalam Islam, suami memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 233. Ayat ini menegaskan bahwa suami bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk kebutuhan finansial.
Jika suami meminta istri berutang untuk kebutuhan keluarga, maka ia harus memastikan bahwa utang tersebut tidak memberatkan istri dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Suami harus bertindak adil dan bijaksana dalam mengelola keuangan keluarga, sehingga tidak menyebabkan kesulitan di kemudian hari.
Larangan Memerintahkan Istri Berutang untuk Hal yang Tidak Perlu
"Barang siapa yang berutang dan berniat tidak membayarnya, maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan sebagai pencuri." (HR. Bukhori)
Islam mengajarkan untuk hidup sederhana dan menghindari utang kecuali dalam keadaan darurat. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah SAW bersabda seperti di atas. Dari sini, jelas bahwa utang tidak boleh dianggap enteng, dan harus dihindari jika tidak benar-benar diperlukan.
Suami tidak boleh menyuruh istri berutang untuk hal-hal yang tidak mendesak atau bersifat konsumtif. Menyuruh istri berutang untuk hal-hal yang tidak perlu dapat menyebabkan beban finansial yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan masalah dalam rumah tangga.