Hadis Kekerasan Seksual Menurut Islam

Ada dalil hadis yang menjelaskan kasus kekerasan seksual serta dampaknya bagi korban

9 September 2024

Hadis Kekerasan Seksual Menurut Islam
Unsplash/Dainis Graveris

Kekerasan seksual atau sexual violence merupakan masalah serius di lingkungan sosial, pekerjaan, keluarga, dan pendidikan. Kekerasan seksual mencakup berbagai perilaku seperti pemerkosaan, pemaksaan seksual, kontak yang tidak diinginkan, dan pengalaman non-kontak yang tidak diinginkan seperti pelecehan.

Sexual violence didefinisikan sebagai serangan yang bersifat seksual, baik terjadi hubungan seksual maupun tidak, terlepas dari hubungan korban dengan pelaku. Kekerasan seksual biasanya dilakukan oleh pelaku yang dikenal, dalam lingkungan yang terkendali.

Kekerasan seksual terhadap perempuan juga dapat terjadi akibat perempuan direduksi menjadi tubuh dan objek seksual laki-laki

Dalam kacamata agama Islam, kekerasan seksual sangat ditentang sebab Al-Qur’an menyebut pelecehan seksual baik fisik maupun nonfisik sebagai “al-rafast” dan “fakhsiyah”. Menurut mufassirin, ar-rafast merupakan al-ifhasy li al-mar’ah fi al-kalam atau ungkapan-ungkapan keji terhadap perempuan yang menjurus kepada seksualitas.

Sedangkan fakhsiyah mirip dengan ar-rafast yaitu perbuatan atau ungkapan-ungkapan kotor yang menyerang dan merendahkan harkat martabat perempuan.

Oleh sebab itu, Popmama.com telah rangkum mengenai hadis kekerasan seksual menurut Islam. Sekiranya ini penting untuk diperhatikan.

Yuk, simak informasinya!

Editors' Pick

Dalil Hadis yang Menyebut Kekerasan Seksual dalam Agama Islam

Dalil Hadis Menyebut Kekerasan Seksual dalam Agama Islam
Unsplash/Aqwam Jembatan Ilmu

Sebagaimana tercermin dari tafsiran yang disampaikan oleh Al-Thabary dalam kitab tafsir Jâmi’u al-Bayân li Ayi al-Qurân: 353:

“Allah SWT mengingatkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW: (Katakan kepada kaum mukmin), Demi Allah dan Demi Kamu, wahai Muhammad agar (menahan matanya), yakni menahan diri dari memandang sesuatu yang mengundang selera mata, namun dilarang oleh Allah SWT dari memandangnya, (dan menjaga farjinya) dari diperlihatkan kepada orang yang tidak halal baginya melihat, menutup anggota tubuh dari pandangan mereka. (Demikian itu merupakan yang paling bersih buat mereka).” (Ibn Jarir al-Thabary, Jâmi’u al-Bayân li Ayi al-Qur’ân, Beirut: Dar al-Ma’rifah, tt.: 353)

Dalil Hadis yang Menyebut kekerasan Seksual dalam Berumah Tangga

Dalil Hadis Menyebut kekerasan Seksual dalam Berumah Tangga
Unsplash/Joe deSousa

Kekerasan seksual bukan hanya tentang perbuatan tak senonoh yang dilakukan antar orang lain, tetapi kekerasan seksual juga bisa terjadi pada pasangan yang telah berumah tangga.

Praktik kekerasan seksual di lingkup rumah tangga bisa berupa pemaksaan hubungan seksual dengan cara yang tidak wajar. Al-Quran dan hadis mengatur mengenai kekerasan seksual dalam berumah tangga.

Menurut lembaga fatwa Mesir, Dar al-ifta al-missriyah, Allah SWT memberi hak kepada perempuan itu untuk menahan diri dari suaminya. Di dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

“Dan, mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakan, 'Ini adalah sesuatu yang kotor.' Karena itu, jauhilah istri pada waktu haid. Dan, jangan mendekati mereka sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS al-Baqarah: 222)

Namun, ada pula hadis yang menyatakan ancaman ketika seorang istri menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim:

“Apabila seorang suami mengajak istrinya (untuk hubungan intim), kemudian si istri menolak, lalu si suami marah kepadanya, maka para malaikat melaknatnya sampai subuh.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Pakar hadis, Ustaz Muchsinin Fauzi mengungkapkan benar bahwasanya hadis di atas. Namun, perlu digarisbawahi bagi yang mendasarkan tindakannya pada hadis tersebut harus ingat bahwa suami tunduk pada peraturan tindakan makruf pada pasangannya.

Hadis tersebut hanya untuk mendorong supaya perempuan tidak mengecewakan pasangannya.

Dampak Tindakan Kekerasan Seksual

Dampak Tindakan Kekerasan Seksual
Unsplash/Artem Labunsky

Tentu korban tindak kekerasan seksual dapat meninggalkan kesan buruk di dalam hidupnya. Pertama, akan meninggalkan kondisi traumatic sexualization adalah kondisi yang disebabkan oleh hubungan seksual yang tidak pantas atau tidak diinginkan yang terjadi antara korban dan perilaku.

Hal ini mengakibatkan trauma pada korban yang kemudian menjadi jijik terhadap segala perilaku yang sifatnya seksual.

Dampak selanjutnya ialah stigmatization, terjadi ketika korban merasa bersalah dan bertanggungjawab atas tindak kekerasan seksual yang menimpanya. Korban selanjutnya akan menutup diri dari lingkungannya.

Di samping itu, terdapat dampak powerlessness yaitu perasaan menyesal yang muncul dikarenakan korban tak bisa menghentikan perilaku kekerasan tersebut akibat dari ketidakberdayaan korban.

Dampak signifikannya korban merasa tersiksa secara psikis ketika mereka berusaha menceritakan peristiwa yang dialami.

Itu dia, pembahasan dan informasi tentang hadis kekerasan seksual menurut Islam. Semoga kamu semua terhindar dari tindakan kekerasan seksual dan jangan lupa selalu berhati-hati, ya. 

Baca juga:

The Latest