Catahu Komnas Perempuan 2022: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat
Kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat, pelaku di lingkup personal adalah suami dan pacar
8 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan di Indonesia memang masih tinggi. Bahkan, pada tahun 2021 lalu kasus KBG terhadap perempuan di Indonesia mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari tahun sebelumnya.
Meski terjadi peningkatan jumlah kasus, nyatanya penanganan kasus KBG terhadap perempuan di Indonesia masih tetap sama. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia C. Salampessy.
“Data yang tersaji meskipun mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya namun daya pencegahan dan penanganannya masih belum ada perubahan yang berarti,” ujar Olivia C. Salampessy dalam acara peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2022 (7/3/2022)..
Berikut Popmama.com telah merangkum deretan informasi mengenai kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dilansir dari data CATAHU Komnas Perempuan 2022.
Simak di bawah ini ya, Ma!
1. Kekerasan fisik masih menjadi kekerasan tertinggi yang dialami perempuan
Kekerasan terhadap perempuan terdiri dari berbagai bentuk diantaranya kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga kekerasan ekonomi. Data Catahu Komnas Perempuan 2022 menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan fisik menjadi kasus tertinggi.
Meski begitu, nyatanya tidak ada perbedaan jumlah yang besar antara kasus kekerasan fisik dengan kasus kekerasan seksual dan psikis. Dimana kasus kekerasan fisik sebanyak 4.814 kasus sedangkan psikis 4.754 kasus dan seksual 4.660 kasus.
Editors' Pick
2. Kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkup personal, suami dan pacar pelaku terbanyak
Berdasarkan gabungan dari data pengaduan ke Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama (Badilag) diketahui bahwa kasus kekerasan didominasi oleh lingkup hubungan personal sebanyak 335.399 kasus.
Sedangkan, kekerasan di lingkup komunitas (publik) dan negara sangat minim. Trend ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada kasus kekerasan di lingkup personal, pelaku kekerasan tertinggi justru merupakan oleh orang terdekat korban, yaitu mantan pacar dan suami.