10 Fakta tentang Cerai Gaib, Ceraikan Pasangan yang Pergi Tanpa Kabar

Cerai gaib berlaku untuk menceraikan pasangan yang tidak diketahui di mana alamat dan keberadaannya

16 Agustus 2024

10 Fakta tentang Cerai Gaib, Ceraikan Pasangan Pergi Tanpa Kabar
Pexels/cottonbro

Perceraian dalam rumah tangga bukanlah hal yang tidak biasa. Meski memiliki nilai negatif dari segi agama, tetapi banyak pasangan yang bercerai. Terdapat berbagai jenis perceraian, salah satunya ialah cerai gaib.

Cerai gaib adalah gugatan yang diajukan oleh istri yang menggugat cerai suaminya, tetapi ketika gugatan diajukan ke pengadilan agama, keberadaan suami atau alamatnya tidak diketahui dengan jelas. Tergugat seolah benar-benar tidak diketahui keberadaannya, apalagi jika sudah ditinggalkan selama bertahun-tahun tanpa ada kabar. 

Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum deretan fakta tentang perceraian gaib dalam Islam. Cerai gaib bukan hanya bisa diajukan oleh istri, lho.

Simak informasi selengkapnya di bawah ini, yuk!

Kumpulan Fakta tentang Cerai Gaib

1. Kategori suami yang bisa digugat cerai gaib

1. Kategori suami bisa digugat cerai gaib
Pexels/Karolina-grabowska

Gugatan cerai gaib hanya bisa diajukan bila suami meninggalkan istri tanpa kabar dalam jangka waktu yang panjang. Misalnya, suami pergi untuk bekerja ke luar kota, tetapi tidak memberi kabar selama berbulan-bulan.

Bukan hanya tidak memberi kabar, kategori lain suami yang bisa digugat cerai gaib adalah bila suami juga tidak memberi nafkah kepada istri dan anak. Pasalnya, menerima nafkah dari suami adalah hak sebagai istri.

2. Keberadaan suami tidak diketahui

2. Keberadaan suami tidak diketahui
Freepik/bearfotos

Dalam cerai gaib, suami telah meninggalkan istri tanpa kabar dan tidak memberi nafkah. Selain itu, ketika pergi meninggalkan istri, keberadaan atau alamat tempat tinggal suami juga sama sekali tidak diketahui oleh istri.

Umumnya, istri akan menunggu atau bahkan mencari suami. Bila keberadaan suami tidak kunjung diketahui dalam waktu lama, maka gugatan cerai gaib dapat diajukan oleh istri kepada lembaga hukum untuk memutus hubungan pernikahan.

3. Gugatan cerai gaib bukan hanya disebabkan konflik

3. Gugatan cerai gaib bukan ha disebabkan konflik
Freepik/freepik

Adanya konflik dalam rumah tangga menjadi salah satu penyabab perceraian yang sering terjadi. Akan tetapi, dalam kasus gugatan cerai gaib, pengajuan gugatan bukan hanya dapat disebabkan karena adanya konflik pernikahan.

Pasalnya, terdapat banyak hal yang bisa menyebabkan suami tidak diketahui keberadaannya dan tidak memberi kabar. Misalnya suami kerja merantau, suami hilang ketika sedang melakukan tugas negara atau mungkin suami diculik.

Editors' Pick

4. Cerai gaib bukan hanya dapat diajukan istri

4. Cerai gaib bukan ha dapat diajukan istri
Pexels/Karolina Grabowska

Cerai gaib merupakan sebutan untuk gugatan cerai yang dilakukan oleh istri kepada suami. Sehingga, hanya istri yang bisa mengajukan gugatan cerai gaib. Lantas, bagaimana bila istri yang menghilang dan tidak diketahui keberadaannya?

Bila hal tersebut terjadi, suami juga dapat memutus hubungan pernikahan. Akan tetapi, terdapat istilah penyebutan yang berbeda pada perceraian yang dijatuhkan atas kehendak suami, yaitu disebut cerai talak gaib.

5. Kasus perceraian dalam agama Islam

5. Kasus perceraian dalam agama Islam
iamexpat.nl

Gugatan cerai gaib merupakan kasus perceraian yang hanya bisa terjadi pada pasangan yang beragama Islam. Hal ini karena gugatan cerai gaib hanya bisa diajukan kepada pengadilan agama saja.

Dasar hukum mengenai perceraian gaib juga dimuat dalam beberapa peraturan mengenai hukum islam. Mulai dari syarat bisa dilakukannya sidang perceraian gaib hingga proses pemanggilan tergugat dalam sidang gaib.

6. Pengajuan gugat cerai diajukan di wilayah tempat tinggal istri

6. Pengajuan gugat cerai diajukan wilayah tempat tinggal istri
Freepik/Yanalya

Diketahui, gugat cerai menandakan bahwa istri yang meminta untuk bercerai dari suaminya. Pengajuan gugat cerai dapat dilakukan istri ke pengadilan agama yang berada di wilayah tempat tinggal istri selaku penggugat.

Ketentuan tersebut juga berlaku dalam pengajuan gugat cerai gaib. Maka dari itu, meski keberadaan suami atau alamat tempat tinggal tidak diketahui, pengajuan gugat cerai gaib tidak akan terganggu dan tetap bisa dilakukan oleh istri.

7. Lama waktu proses perceraian sidang gaib

7. Lama waktu proses perceraian sidang gaib
Pexels.com/EkaterinaBolovtsova

Seperti persidangan cerai pada umumnya, tentunya terdapat prosedur tersendiri yang harus diikuti. Salah satunya melakukan pemanggilan kepada pihak tergugat untuk menghadiri sidang di pengadilan. 

Pihak tergugat akan dipanggil sebanyak tiga kali seperti sidang cerai pada umumnya. Pemanggilan terhadap pihak tergugat diakukan dalam kurun waktu tiga bulan. Sehingga, kurang lebih waktu sidang gaib bisa selesai diproses dalam kurun waktu tersebut.

8. Tidak memerlukan alamat suami untuk pemanggilan

8. Tidak memerlukan alamat suami pemanggilan
powerofpositivity.com

Diketahui, ketika istri mengajukan gugatan cerai, maka pengadilan akan memanggil suami selaku pihak tergugat. Pemanggilan oleh pengadilan dilakukan dengan memberikan surat ke alamat atau kediaman tergugat. 

Kekhususan dari sidang cerai gaib adalah tidak memerlukan alamat suami atau tergugat untuk melakukan pemanggilan. Akan tetapi, pemanggilan tetap menjadi prosedur perceraian yang harus dijalani dan dipenuhi oleh tergugat.

9. Cara pemanggilan tergugat dalam cerai gaib

9. Cara pemanggilan tergugat dalam cerai gaib
Freepik/freepik

Dalam cerai gaib, pemanggilan terhadap pihak tergugat tidak ditujukan kepada alamat tergugat. Akan tetapi, pemanggilan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman yang ada di pengadilan agama dan kantor walikota.

Seiring dengan kecanggihan teknologi, pemanggilan tergugat dalam sidang cerai gaib tidak hanya memanfaatkan papan pengumuman. Pemanggilan kepada tergugat juga diberitahukan melalui media massa atau surat kabar.

10. Gugatan cerai diterima bila tergugat tidak hadir

10. Gugatan cerai diterima bila tergugat tidak hadir
Freepik/freepik

Seperti persidangan cerai pada umumnya, kehadiran tergugat merupakan hal yang wajib setelah menerima surat resmi. Bila tergugat berhalangan hadir ketika dipanggil, maka dapat diwakili oleh perwakilan yang ditunjuk.

Jika tergugat atau wakilnya tidak hadir sampak tiga kali pemanggilan, maka gugatan akan dikabulkan oleh hakim dengan verstek. Dalam sidang gaib, peluang untuk perceraian lebih tinggi karena tergugat seringkali tidak hadir di persidangan.

Itulah deretan fakta tentang perceraian gaib dalam berlaku bagi pasangan Islam. Meski keberadaan suami tidak diketahui, Mama tetap bisa mengajukan gugatan cerai gaib. Semoga informasi di atas membantu ya, Ma.

Baca juga:

The Latest