Kronologi 7 Mantan Karyawan Tasyi Athasyia Tuntut Keadilan Gaji
Bukti chat mengenai ketidakadilan hak karyawan tersebut lengkap dan viral di media sosial
16 Juni 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu lalu viral salah satu mantan karyawan Tasyi Athasyia yang menuntut keadilan pembayaran gajinya. Namun, mantan karyawan tersebut akhirnya meminta maaf di media sosial karena menyebabkan keributan dan hak gajinya sudah dibayar.
Setelah kasus itu lewat, Tasyi juga sempat meminta maaf di media sosialnya. Ternyata perseteruan mengenai keadilan gaji mantan karyawannya tidak selesai sampai di sana. Parahnya lagi ada 7 mantan karyawan sang Influencer yang menuntut keadilan pembayaran tersebut.
Kronologinya semua terangkum dalam thread Jen Gallagher atau username @BudePji.
"7 orang eks pegawai manajemen selebgram TA menanti keadilan atas hak gaji yang masih ditahan pihak manajemen tanpa alasan jelas dan menuntut permohonan maaf secara publik atas perlakuan yang tidak manusiawi selama kerja," tutur Jen dalam pembukanya.
Untuk kamu yang mengikuti perkembangan kasus ini, Popmama.com sudah merangkum kronologi dan fakta 7 mantan karyawan Tasyi Athasyia tuntut keadilan gaji berikut ini!
1. Masalah hak gaji karyawan yang tidak dibayarkan sejak November 2022
Dalam pembuka thread panjang tersebut, @BudePJI mengatakan kalau permulaan permasalahan mengenai gaji ini sudah berlangsung sejak November 2022.
Pihak Tasyi Athasyia atau disebutnya T Management merekrut 11 orang karyawan untuk memperbaiki sistem kerja sebelumnya yang dianggap kurang baik.
"Perekrutan karyawan dilakukan oleh suami dari selebgram TA yang juga merangkap pimpinan manajemen, saudara SZA," terangnya.
2. Pihak T Management membagi kerja dalam shift, per orang 51 jam per minggu
Saat itu pihak T Management membagi sistem kerja ke dalam dua shift. Sistem kerja yang dibuat hanya dituliskan di secarik kertas hasil tulisan tangan pihak managemen.
Selain pembagian shift, ada pula yang bekerja pada akhir pekan. Khusus untuk weekend karyawan T Management diharapkan mengambil satu hari Sabtu atau Minggu dengan jam kerja 12.00-18.00 WIB.
Jika dikalkulasikan, total jam kerja yakni 51 jam/minggu tanpa ada penjelasan mengenai upah lembur kepada para karyawannya.
Untuk pembagian shift rutin pagi Senin-Jumat yakni 06.00-15.00 WIB beranggotakan: DS (team leader shift pagi) yang memiliki anggota MD, AM, AZ, dan SA.
Sementara shift malam Senin-Jumat pada 15.00-00.00 WIB beranggotakan: PD (team leader shift malam), yang memiliki anggota RO, SY, dan NF.
3. Hak gaji karyawan terus ditunda dengan alasan tak pasti, tidak ada diskusi
Pada tanggal 17 November 2022, ada 3 orang anggota tim yakni MD, SY, dan NF diberangkatkan untuk produksi konten Umroh di Mekkah dan Dubai. Sementara sisanya yakni 6 orang anggota tim berada di Jakarta dengan tujuan stand by untuk menerima file konten yang sudah dibuat.
Agar langsung diedit sebelum ditayangkan di kanal-kanal media sosial TA. Lini masa kemudian beralih pada tanggal 1 Desember 2022, anggota tim mulai menanyakan kepada team leader masing-masing mengenai pembayaran gaji yang seharusnya sudah jatuh tempo setelah sebulan bekerja.
"Ketika kedua team leader menanyakan perihal tersebut kepada saudara SZA, alih-alih mendapatkan jawaban, saudara SZA malah memerintahkan para team leader untuk menagih pembayaran salah satu client T Management sejumlah Rp 100 juta agar dana tersebut bisa ditransfer ke rekening saudari SZA untuk keperluan saudari TA membeli tas di Dubai," terangnya dalam thread itu.
Karena hak gaji ini tak dibayarkan setelah satu bulan bekerja, para team leader pun menanyakan kepada DF (disebut dalam thread kepala HRD). Ia adalah perwakilan HRD untuk T Management.
Di mana untuk kasus ini DF mengarahkan untuk kembali menanyakan kepada saudara SZA terkait permasalahan gaji itu.
"Pada tanggal 5 Desember 2022, kedua team leader kembali menanyakan perihal gaji kepada saudara DF dan saudara SZA yang kemudian dijawab oleh saudara SZA akan diselesaikan ketika rombongan tersebut kembali ke tanah air," tulis thread.
Ketika ditanyakan alasan menunda pembayaran gaji, SZA menjawab pertanyaan itu yang dinilai dari dua orang team leader tidak masuk di akal tetapi tak disebutkan. Selain itu penundaan ini juga tidak melalui kesepakatan dengan karyawan.
"Tidak berlandaskan pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," jelas pemilik thread.
4. Ada banyak bukti mengenai ketidakadilan hak gaji mantan karyawan mereka
Dalam thread tersebut, selain kronologi yang diceritakan juga ada bukti berupa gambar pendukung. Semuanya berunut dari bulan November 2022 lalu.
Permasalahan mengenai hak gaji ini berlanjut ke tanggal 9 Desember 2022. Gaji karyawan saat itu belum dibayarkan. Kemudian di hari yang sama, tiba-tiba SZA mentransfer uang sejumlah Rp 3.500.000 kepada anggota tim yang berada di Jakarta.
Tertulis keterangan pada transaksi tersebut sebagai “bonus luar negeri”.
"Tidak ada penjelasan lain mengapa tim yang sedang bekerja di Dubai tidak menerima pembayaran serupa serta gaji bulan November yang sudah di hari ke-9 setelah jatuh tempo," tuturnya.
Editors' Pick
5. Pembayaran hak gaji karyawan berusaha dibayarkan secepatnya
Beberapa orang sudah menerima hak gaji mereka, tetapi belum semua terselesaikan. Sebelumnya antara karyawan dan pihak T Management bersepakat hak gaji mereka paling lambat akan dibayarkan tanggal 11-12 Desember 2022.
"Pada tanggal 15 Desember 2022, para team leader kembali menanyakan perihal gaji yang sebelumnya sudah disepakati untuk dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 11-12 Desember 2022. Pesan yang ditujukan kepada saudara SZA tidak mendapatkan respon sama sekali," tuturnya.
Cukup kesal dengan hal itu, para team leader kembali menghubungi SZA pada tanggal 17 Desember 2022 dan kepala HRD perihal gaji.
"Hanya kepala HRD (DF) yang memberikan respon bahwa beliau akan menyampaikan keresahan para pegawai tersebut kepada saudara SZA," terangnya.
6. Pembayaran gaji terus diundur hingga melebihi 2 minggu
Sehari setelahnya, tepatnya pada tanggal 18 Desember 2022 pihak T Management yang diwakili oleh SZA menginfokan bahwa gaji akan segera ditransfer untuk membayar tim yang berada di Jakarta.
"Transfer diterima, uang sejumlah Rp 20.000.000 ditujukan untuk membayar gaji bulan November 2022 kepada 6 orang karyawan dengan rincian sebagai berikut yakni 2 team leader masing sebesar Rp 4.000.000 per orang dan 4 anggota tim sebesar Rp. 3.000.000 per orang," terang thread itu.
Melihat dari kronologi ini, @BudePji menekankan kalau gaji karyawan baru dibayarkan di hari ke-18 setelah jatuh tempo. Jika mengacu kepada peraturan seharusnya ditambahkan denda 5% untuk hari 4-8 dan 1% untuk hari 9-18 sejak jatuh tempo sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
7. Sayangnya gaji untuk tim yang ke Dubai belum juga diterima
Ketika sisa tim yang di Jakarta sudah menerima hak mereka, berbeda lagi dengan tim yang berangkat ke Dubai. Para karyawan yang di Jakarta menganggap bahwa gaji untuk tim Dubai akan dibayarkan langsung kepada karyawan yg sedang berada di sana.
Gaji untuk tim yang berangkat ke Dubai sampai telat 1 bulan. Pasalnya dari awal Desember 2022 hingga awal Januari 2023 belum juga dibayarkan.
"Namun ketika dikonfirmasi dengan tim Dubai, mereka mengatakan gaji mereka masih akan ditahan tanpa ada penjelasan. Pada tanggal 6 Januari 2023, karyawan tim Dubai kembali menanyakan perihal gaji bulan November 2022 yang kini telat lewat dari 1 bulan sejak jatuh tempo," terangnya.
Lalu pada tanggal 7 Januari 2023 uang sejumlah Rp 9.500.000 sudah ditransfer dengan tujuan untuk membayar gaji bulan November 2022 kepada 3 orang karyawan yang berada di Dubai. Rincian gaji karyawan yang berangkat ke sana yaitu 1 orang Personal Assistant Rp 3.500.000 dan 2 orang Videographer Rp 3.000.000/orang.
Lagi-lagi, @BudePji menambahkan note. Karena pembayaran gaji karyawan di atas dibayarkan di hari ke-38 setelah jatuh tempo yang seharusnya ditambahkan denda sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Denda itu yakni 5% untuk hari 4-8 dan 1% untuk hari 9-38 sejak jatuh tempo.
Selain itu harusnya juga ditambah bunga dikarenakan melewati 1 bulan keterlambatan dengan menggunakan suku bunga yang ditetapkan oleh bank untuk kredit perusahaan yang bersangkutan.
8. Pemberhentian sepihak salah satu karyawan yang berangkat ke Dubai
Pada tanggal 12 Januari 2023, tim karyawan dari Dubai tiba di tanah air. Sehari setelahnya, salah satu karyawan yakni MD diberhentikan oleh pihak T Management.
MD menerima pembayaran gaji bulan Desember 2023 tidak termasuk denda atas keterlambatan gaji yang ditahan tanpa penjelasan apapun dan tidak disepakati bersama (5% hari 4-8, 1% hari 5-13).
"Hingga hari ini tertanggal 16 Juni 2023 ketika thread saya buat, saudari MD belum menerima sepeserpun hak gaji untuk tanggal 1-13 Januari 2023," tegasnya.
9. Selain gaji, karyawan T Management juga pernah dijanjikan bonus akhir tahun
Selain gaji, SZA pernah menjanjikan secara lisan kepada para karyawan atas bonus akhir tahun sebesar Rp 1.500.000. Hak karyawan itu juga belum dibayarkan hingga hari ini setelah thread itu dibuat.
"Pasca pemberhentian ikatan kerja saudari MD dengan T Management, satu persatu karyawan lain mengundurkan diri dalam jangka waktu yang berdekatan. Mereka masih menunggu hak gaji mereka untuk dibayarkan pihak T Management," tulisnya.
Dari thread, ada 6 orang karyawan yang mengundurkan diri selepas dipecatnya MD. Namun, hak gaji mereka dilihat dari thread ini belum juga terbayarkan.
10. Belum ada tanggapan dari pihak Tasyi Athasyia atau suaminya
Thread yang dibuat @BudePji itu di-posting pada Jumat (16/6/2023) dini hari, tepatnya pukul 12.09 WIB. Ia mengungkapkan untuk keterangan tambahan mengenai kondisi tempat kerja, jam kerja dan perlakuan perusahaan terhadap para mantan karyawan T Management akan disematkan bersama dokumen-dokumen pendukung perihal gaji.
Sementara untuk rincian dokumen-dokumen pendukung dalam bentuk screen capture chat, bukti transfer dan lain lain akan diteruskan melalui private message.
Menanggapi hal ini, pihak Tasyi Athasyia atau sang Suami, Syech Zaki Achmad belum ada tanggapan lebih lanjut. Pihak pembuat thread dan mantan karyawan Tasyi Athasyia meminta keadilan dari sang Selebgram mengenai gaji para mantan karyawannya.
Itulah tadi kronologi dan fakta 7 mantan karyawan Tasyi Athasyia tuntut keadilan gaji. Semoga permasalahan ini segera menemui titik terang ya, Ma.
Baca juga:
- Biodata dan Profil Syech Zaki Suami Tasyi Athasyia
- Biodata dan Profil Tasyi Athasyia Saudara Kembar Tasya Farasya
- 9 Perbedaan Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia Meski Anak Kembar