Adab saat Bercerai menurut Ajaran Islam
Walau perceraian terasa menyakitkan hati, namun perlu dilakukan dengan cara yang baik
14 November 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Memang setiap pasangan suami istri yang berumah tangga menginginkan hubungannya langgeng dan bertahan hingga maut memisahkan.
Namun, ada kalanya jalan terakhir yang dipilih pasangan suami istri ialah melalui perceraian. Memang hal ini diperbolehkan, namun perceraian termasuk salah satu yang dibenci oleh Allah SWT.
Imam Al-Ghazali pun bahkan berpendapat dari perceraian terdapat perilaku yang berpeluang besar menyakiti hati orang lain.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait beberapa adab saat bercerai menurut Islam.
1. Menjatuhkan talak ketika istri pada masa suci
Ketika hendak bercerai, menurut Al-Ghazali menjatuhkan talak ketika masa suci. Masa suci ini belum terjadi persetubuhan di antara keduanya.
Jika talak dijatuhkan pada masa haid atau pada masa suci yang telah terjadi hubungan seks, maka masa idah perempuan berlangsung lebih lama, sehingga dapat semakin memberatkan perempuan.
Faidah dalam hal ini untuk bersabar menanti selama dua kali masa suci, setelah merujuk istrinya supaya tujuan dari rujuk ini bukan hanya untuk melakukan talak kembali.
Melainkan memberikan kesempatan ketika ingin mengurungkan niat untuk bercerai.
Editors' Pick
2. Menjatuhkan talak satu saja
Ketika hendak bercerai, cukupkan dengan talak satu saja serta tidak mengumpulkan tiga talak dalam satu ucapan.
Dikarenakan, sebenarnya dengan talak satu saja sudah bisa menyampaikan apa yang dimaksud, yakni bercerai.
Selain itu juga dapat diambil faidah untuk merujuknya setelah selesainya masa idah. Jika seorang suami merasa menyesal atas talak yang telah dijatuhkannya, dan ia bersedia menerima istrinya kembali.
Berbeda halnya apabila langsung dijatuhkan tiga talak sekaligus. Selain dapat lebih menyakiti hati perempuan, tindakan tersebut juga akan membutuhkan proses yang lebih panjang untuk dapat merujuknya.