Adab Suami Menyisir Rambut Istri, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Kenali terkait adab ketika menyisir rambut pasangan
22 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ada banyak sekali cara untuk memuliakan istri, begitu juga sebaliknya. Ada banyak cara yang bisa dilakukan istri untuk memuliakan suaminya sebagai pasangan.
Memuliakan satu sama lain bukan hanya perkara berat, lho. Ada juga kebiasaan kecil yang bisa membuat suami atau istri agar kedua belah pihak bisa senang. Misalnya saja menyisir rambut ketika hendak berangkat bekerja atau lain-lain. Nah, apakah ada aturan khusus tentang suami menyisir rambut istri?
Berikut Popmama.com rangkum informasi terkait adab suami menyisir rambut istri secara detail. Semoga suami istri tetap bisa memuliakan terus sebagai pasangan.
Editors' Pick
Hukum Menyisir Rambut Istri Menurut Islam
Terkait suami menyisir rambut istri, belum ditemukan literatur atau aturan yang membahas secara spesifik akan hal tersebut.
Namun, jika suami menyisir rambut istri, itu merupakan salah satu bentuk kasih sayang pasangan. Bahkan Rasulullah SAW pun sering melakukan hal itu kepada istrinya, begitu juga sebaliknya.
Seperti hadis yang pernah diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah RA biasa menyisir rambut Rasulullah SAW. Aisyah pun biasa mandi bersama lewat satu ember atau bejana tempat menampung air.
Jika Memiliki Rambut, Maka Harus Memuliakannya
Terlepas istri atau suami yang menyisir rambut pasangannya, menurut Rasulullah, rambut itu mesti ditata dengan baik dan dimuliakan.
Bahkan, Rasulullah mengategorikan kerapian rambut sebagian dari iman. Hal ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, Rasulullah pernah berkata:
“Beliau melihat seorang lelaki yang acak-acakan rambutnya. Rasulullah bersabda, ‘Tidakkah orang ini mendapatkan sesuatu untuk merapikan rambutnya?’ Kemudian beliau melihat seorang lelaki yang kotor pakaiannya. Beliau bersabda, ‘Tidakkah orang ini mendapatkan air untuk mencuci pakaiannya?”
Belum lagi, ada etika yang diajarkan Rasulullah kepada kita saat menyisir rambut, yakni memulai dari belahan rambut yang kanan ke arah kiri.