Apakah Berhubungan Intim Sunnah Rasul Harus di Malam Jumat?
Ternyata semua hari sama aja nih, Ma!
27 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah resmi menjadi suami dan istri, ada beberapa kewajiban yang mesti ditunaikan oleh setiap pasangan, yakni nafkah.
Nafkah disini bukan berarti nafkah materi seperti uang bulanan, melainkan nafkah batin, yaitu menyenangkan istri, seperti membuatnya bahagia atau dengan berhubungan intim.
Namun di lingkungan masyarakat selalu mengatakan berhubungan intim harus malam Jumat, karena sunnah Rasul. Apakah benar demikian?
Untuk menjawab hal tersebut, mari simak bersama beberapa penjelasan yang sudah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber di bawah ini!
Editors' Pick
1. Pandangan ahli hukum Islam tentang berhubungan intim pada malam jumat
Seperti dilansir dari NU Online, seperti kata Syekh Wahbah Az-Zuhayli, dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, membahas terkait sunnah Rasul ini.
“Di dalam sunnah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat.”
Dengan kata lain, Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami istri secara khusus di malam Jumat.
Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadis Rasulullah dengan reaksi. “Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka…”
Dari situlah kemudian sebagian ulama menafsirkan kesunahan hubungan intim suami istri di malam Jumat.
Meski demikian, Syekh Wahbah sendiri tidak menyangkal bahwa hubungan intim suami istri mendapat pahala, namun tidak ada kesunahan melakukannya secara prioritas di malam Jumat.
Artinya, hubungan intim boleh dilakukan di hari apa saja tanpa mengistimewakan hari atau waktu-waktu tertentu.
2. Pandangan lain tentang manfaat hubungan intim di malam Jumat
Bahkan pendapat lain ada juga yang mengatakan di antara malam yang baik untuk melakukan hubungan intim adalah malam Jumat.
Hal ini seperti yang disebutkan oleh Abdullah Fauzi dalam kitab Fathul Izar Fi Kasyfi al Asrari Li Auqoti al-Harts wa Khilqat al-Abkar seperti dilansir dari Bincang Syariah.
Ia menjelaskan jika seseorang melakukan hubungan intim pada malam Jumat, maka anak tersebut berpotensi menjadi anak yang saleh.
Bahkan, jika melaksanakan hubungan seksual pada malam Jumat, maka anak yang lahir berpotensi besar menjadi anak yang mampu menghafal Alquran.