Selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, setiap orang memang diharuskan untuk menahan hawa nafsu. Tidak hanya menahan hawa nafsu makan dan minum saja, melainkan keinginan untuk melakukan sesuatu yang intim bersama pasangan.
Suami yang sedang berpuasa pun terkadang bingung dan bertanya-tanya, “apakah mencium istri kita di siang hari akan membatalkan puasa?”
Sontak, mungkin akan berpikiran boleh karena sudah suami istri dan tidak mengundang syahwat. Namun,ada juga pikiran yang mengatakan mungkin tidak boleh karena akan membatalkan puasa.
Jika Papa sedang bingung, kali ini Popmama.com sudah menyiapkan jawabannya terkait apakah mencium istri di siang hari bisa membatalkan puasa?
Simak jawabannya yuk, Pa!
1. Hadis Imam Bukhari tentang nabi mencium istrinya
Pexels/rodnae-prod
Dikutip dari Bincang Syariah, berkaitan dengan mencium istri terdapat hadis yang menjelaskan Nabi Muhammad SAW pernah mencium istrinya saat ia berpuasa. Berikut hadisnya, yakni:
“Dari Aisyah ra, ia berkata: Nabi SAW pernah mencium sedangkan beliau berpuasa dan beliau pun pernah menyentuh kulit, sedangkan beliau berpuasa. Tetapi beliau lebih dapat menahan nafsunya.”
Hadis tersebut menunjukkan akan bolehnya suami menyentuh dan mencium istrinya saat sedang puasa, namun dengan syarat harus mampu menahan syahwatatau hawa nafsunya.
Editors' Pick
2. Ulama ada yang memperbolehkan, asal bisa menahan syahwat
Freepik
Menurut Imam Ahmad, boleh dilakukan mencium istri saat siang hari pada watu puasa. Asalkan suami harus bisa menahan nafsunya. Ini perlu dilakukan agar tidak membatalkan puasanya.
Sedangkan menurut Imam Syafi’i, berciuman saat berpuasa tidaklah haram bagi orang yang tidak menimbulkan syahwat dalam dirinya.
Akan tetapi, jika memang tidak bisa menahan syahwatnya sendiri, makalebih baik tidak melakukan hal tersebut. Dalam artian tidak berusaha untuk mencium istri saat puasa, terutama saat di siang hari.
3. Ulama ada yang berpendapat bahwa mencium istri itu makruh
Freepik
Imam Malik berpendapat bahwa, hal tersebut makruh hukumnya. Apalagi jika orang tersebut tahu bahwa dirinya sendiri bisa menahan hawa nafsu dan tidak akan menjerumuskannya pada hubungan seks.
Namun sebaliknya, jika tidak kuat dan tidak dapat memastikan dirinya mengontrol diri, maka hukumnya haram saat mencium istri.
Senada dengan Imam Malik, Abu Hanifah pun berpendapat demikian. Ia berkata makruh bagi suami yang sedang puasa berusaha mencium atau menyentuh istrinya, apalagi dapat mengancam nafsunya dan menjerumukan diri sendiri.
Bisa jadi tidak makruh, apabila nafsunya bisa dikontrol dari mengeluarkan air mani atau sperma.
4. Membedakan yang muda dan tua dalam hal mencium saat bulan puasa
Freepik
Dikutip dari NU Online, hadis riwayat Abu Dawud yang bersumber dari Abu Hurairah menjelaskan bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium pada saat puasa dan memperbolehkan hal itu hanya pada orang yang telah lanjut usia.
Mengapa melakukan hal tersebut? Para ulama merasionalisasikan pembedaan ini pada usia muda sebagai seseorang yang sedang berada pada puncak hasrat seks dan kemampuan dalam berhubungan intim.
Sedangkan pada orangtua, biasanya hasrat dan potensi seksnya sudah banyak menurun. Secara singkatnya, ciuman yang dilakukan oleh anak muda dikhawatirkan melibatkan hawa nafsu. Tak jarang, anak muda pun bisa melakukan masturbasi karena kurang mampu mengendalikan nafsunya.
Kondisi di atas pun ternyata hanya kondisi umum saja, jika ada pemuda yang sepenuhnya mampu menahan syahwatdan orangtua yag masih tinggi libidonya. Maka, hukum yang berlaku bisa terbalik dengan keterangan tadi.
Masalah utamanya bukan antara muda dan tua, namun apakah tindakan tersebut mengarahkan pelakunya pada hal membatalkan puasa atau tidak.
5. Simpulan terkait mencium istri di siang hari saat bulan puasa
Freepik/freepik
Setelah mengetahui berbagai pendapat ulama soal boleh atau tidaknya mencium istri di siang hari saat puasa, maka dapat disimpulkan beberapa hal.
Pertama, pelukan, sentuhan dan sejenisnya dengan sadar hukumnya sama dengan mencium. Namun, ini tidak serta merta memengaruhi sah tidaknya puasa.
Kedua, jika suami mencium istri di siang hari saat sedang puasa di bulan Ramadan dan tidak dilanjutkan untuk berhubungan seks atau keluarnya air mani, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.
Diharapkan informasi dan pendapat dari para ulama di atas bisa menjadi pengetahuan baru. Tida ada salahnya untuk tunggu dan tahan hingga buka puasa lho, Pa.
Semoga puasa kali ini diberikan keberkahan dan kesehatan saat menjalaninya ya.