Apakah Menonton Film Dewasa Bersama Pasangan Bisa Membatalkan Puasa?
Jangan sampai ibadah puasa menjadi tidak sempurna ya!
14 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Saat menjalani ibadah puasa, kita sebagai umat Muslim digoda dengan sejumlah hal yang bisa mengurangi pahala serta membatalkan puasa.
Puasa di bulan Ramadan ini memang mengkhususkan manusia untuk terus riyadhoh atau latihan, baik menjaga hawa nafsu dari makan, minum dan saat bersama pasangan yakni bersetubuh.
Jika kasusnya menonton film dewasa bersama pasangan, apakah akan membatalkan puasa kita? Rasanya pertanyaan tersebut sering ditanyakan oleh beberapa orang ketika ingin menikmati momen menonton film dewasa bersama pasangan.
Untuk menjawab hal tersebut, Nyai Nurun Syariah, salah satu ulama perempuan sekaligus pengasuh pondok pesantren Shafiya menjawab hal tersebut. Dilansir dari YouTube Swara Rahima, Popmama.com telah merangkumnya.
Yuk, diperhatikan baik-baik!
1. Bisa membatalkan puasa, yakni ketika keluar air mani
Salah satu hal yang membatalkan puasa, yakni saat keluarnya air mani ketika menonton film dewasa. Sebab menonton saja tidak sampai membatalkan puasa.
Namun keluarnya mani bisa disebabkan oleh berbagai faktor, yakni mulai dari terangsang ketika melihat dan menonton film dewasa. Apalagi jika menonton film tersebut bersama pasangan karena memungkinkan terjadinya hubungan intim ketika sedang berpuasa.
Walau menonton film dewasa tidak membatalkan puasa, namun ada baiknya dihindari apalagi ketika nonton bersama pasangan.
Editors' Pick
2. Keluarnya air mani identik dengan laki-laki, bagaimana dengan perempuan?
Jika membahas tentang air mani ini memang identik sekali dengan laki-laki. Padahal dalam kasus menonton film dewasa bersama pasangan ketika bulan puasa ini dilakukan oleh dua pihak, yakni laki-laki dan perempuan.
“Maka hukum yang berlaku di atas tadi juga berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan. Hanya saja pengalaman seksual perempuan itu kurang terkespos,” jelas Nyai Nurun Syariah.
Menurut Nurun, misalnya masih banyak pertanyaan mengenai apakah perempuan juga mengeluarkan mani dan apakah maninya perempuan bisa keluar hanya sebab menonton sebagaimana yang terjadi pada laki-laki?
Dikutip dari Journal Of Sexual Medicine dengan judul Female Ejaculation Orgasm by Paco Pastor, Nurun mengatakan bahwa maninya perempuan ini baru diproduksi ketika perempuan mengalami orgasme, tidak seperti laki-laki.
Kalau laki-laki maninya ini senatiasa diproduksi di prostat, karena seperti itu maka orgasmenya perempuan saja sulit. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa tidak mungkin perempuan bisa mengeluarkan maninya hanya dengan menonton film dewasa.
“Kita tidak membicarakan kemudian menonton itu diarahkan kepada onani atau masturbasi atau hubungan badan ya. Hanya sebab menonton saja, lalu keluar mani ini perempuan possibility-nya sangat minim daripada laki-laki,” sambungnya.
Untuk menutup jurnal tersebut, Nurun mengatakan bahwa penelitian ini masih dibutuhkan sehingga membuka kemungkinan-kemungkina lain dan tentu saja dengan berkembangnya ilmu pengetahuan kita. Hal ini bertujuan agar kita sebagai manusia bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat lagi.
3. Pandangan para ulama mazhab soal menonton film dewasa membatalkan puasa
Setidaknya, aktivitas seperti menonton film dewasa apakah akan membatalkan puasa pada dasarnya sudah dijabarkan oleh beberapa ulama mazhab.
Pendapat pertama ialah mengatakan bahwa tidak batal puasanya orang yang melihat film dewasa. Ulama di pendapat pertama ini ada Imam Syafi’I, Imam Adro’i dan imam Almawardi.
Pendapat kedua ada dari kalangan Hanafiah dan Hanabilah, yakni Imam Wasyarkhosi dan Imam Quddamah. Mereka mengatakan bahwa batal puasanya orang yang menonton video dewasa apalagi ketika dia keluar air mani.
Kemudian pendapat yang ketiga ada dari Imam Malik. Imam Malik mengatakan lebih ketat daripada yang kedua, beliau mengatakan bahwa walaupun yang keluar hanya madi dan walaupun melihatnya hanya sekilas tidak sampai nonton lama, itu puasanya bisa batal dan dia wajib qada.
“Apalagi kalau sampai nontonnya diteruskan bukan ketika kita lihat sekilas terus di skip, tetapi memang kita sengaja nonton dan menikmati tontonan tersebut. Ini apalagi sampai keluar mani, jadi kalau kita diteruskan nontonnya lama sampai kita keluar mani menurut Imam Malik bukan hanya wajib qada, tetapi juga wajib membayar kafarat,” ujarnya.
4. Sabda rasulullah tentang berpuasa
Dalam menjalani ibadah puasa, maka diperlukannya kesabaran sekaligus melatih diri untuk lebih baik lagi. Bukan hanya di bulan puasa, melainkan di bulan berikutnya.
Seperti sabda Rasulullah SAW yang dikutip oleh Nurun, hadis qudsi diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dan Abu Hurairah berikut artinya :
“Kata Allah semua amalnya bani Adam itu manfaatnya akan kembali kepada bani Adam itu sendiri. Kecuali puasa, puasa itu persembahan untukku (Allah) dan aku sendiri yang akan memberi balasan untuk dia,” katanya.
Jadi menurut Nurun, jika ketika berpuasa tapi masih melakukan hal-hal seperti menonton film dewasa bersama pasangan, meninggalkan salat, masih berghibah, puasa macam apa yang akan kita persembahkan untuk Allah SWT.
Itulah tadi beberapa penjelasan dari salah satu ulama perempuan yang bisa kita teladani.
Semoga kita semua bisa terus bertafakur, sehingga bisa dihindarkan dari hal-hal demikian untuk menyempurnakan ibadah puasa.
Baca juga:
- Apakah Marah Kepada Pasangan Akan Membatalkan Puasa?
- Apa Hukumnya Bersetubuh dengan Istri di Bulan Puasa Siang Hari?
- Apakah Mencium Istri di Siang Hari Membatalkan Puasa?