Harus Dihindari, Ini 5 Bentuk Pemerkosaan dalam Pernikahan
Yuk Ma, kenali untuk sama-sama menghindari terjadinya pemerkosaan dalam sebuah pernikahan!
21 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Membina sebuah rumah tangga memang menjadi sebuah kewajiban pasangan suami dan istri. Hal tersebut pun perlu menekankan pola komunikasi yang sehat dan setara.
Jika tidak, maka akan berimbas pada hal yang tidak diinginkan, seperti pemerkosaan dalam pernikahan yang melibatkan pemaksaan dan kekerasan.
Perlu diingat bahwa berhubungan seks merupakan ekspresi cinta pasangan suami istri. Jadi jangan pernah melakukan pemaksaan karena jsutru akan berimbas pada pemerkosaan, walaupun dilakukan oleh pasangan suami istri yang sudah sah.
Untuk mengetahui bentuk-bentuk pemerkosaan dalam pernikahan, diharapkan Mama dan Papa lebih adil serta bijak dalam berindak, bahkan berusaha untuk menerapkan konsep keluarga bahagia yang saling menghargai.
Popmama.com telah merangkum beberapa contoh pemerkosaan dalam pernikahan yang bisa kita hindari. Yuk, disimak untuk mendapatkan pengetahuan baru!
1. Berhubungan seks secara terpaksa
Melakukan seks dengan pasangan secara sama-sama mau dan atas persetujuan bersama menjadi langkah baik, ketimbang melakukan sebuah pemaksaan.
Terkadang kita kurang mengetahui bahkan tidak sadar bahwa memaksa berhubungan seks merupakan hal yang wajar, apalagi ada embel-embel sudah menjadi pasangan suami istri yang sah.
Padahal itu keliru lho, Ma! Jika seorang suami atau istri melakukan dorongan ke arah pemaksaan dalam berhubungan seks, maka perlu dihentikan dari sekarang agar tidak menjadi sebuah kebiasaan.
Apalagi jika sampai memaksa dan berusaha menyakiti pasangannya dengan pemukulan, bahkan sampai tak bernyawa. Kondisi tersebut tentu sudah masuk dalam kategori pemerkosaan.
Apalagi saat ini RKUHP mengancam pelakunya yang berbuat seperti di atas akan dipenjara selama 12 tahun.
Editors' Pick
2. Berhubungan seks saat merasa sedang terancam
Hal yang satu ini juga rentan dilakukan. Terkadang korban juga dihadapkan pada situasi yang terancam, sehingga membuatnya terpaksa harus berhubungan seks.
“Jika tidak mau berhubungan seks, uang bulanan akan dikurangi."
Kalimat tersebut bisa menjadi salah satu bentuk ancaman. Ancaman di sini bisa berbentuk verbal dan non-verbal, sehingga tergantung pada situasinya.
Bisa juga pelaku meluapkan emosi dengan cara memukul atau emosi berlebih lainnya jika terjadi penolakan. Perlu dipahami bahwa ini bisa jadi termasuk bentuk pemerkosaan dalam pernikahan.
Biasanya, kasus seperti ini memposisikan korban mengikuti keinginan si pelaku pemerkosa daripada mengambil risiko karena merasa terancam. Baik akan disakiti secara fisik atau emosional.
3. Berhubungan seks dengan manipulasi
Ada juga trik pelaku pemerkosaan yang mungkin sering kita dengar, yakni dengan cara memanipulasi sesuatu agar membuat dirinya diuntungkan.
Misalnya saja saat seorang suami menuduh istrinya tidak memuaskan terkait performanya di atas ranjang, lalu suaminya mengancam akan menceraikannya jika tidak segera berubah. Ini jelas-jelas suatu bentuk pemerkosaan karena berusaha memanipulasi.
Apalagi perbuatan tersebut sudah melibatkan kekerasan verbal, di mana telah mengancam sang Istri berbuat apa yang diinginkan oleh pihak suami.
Apabila akhirnya tidak memiliki pilihan dan memaksakan berhubungan seks, maka sudah masuk kategori pemerkosaan dalam pernikahan.
4. Berhubungan seks secara tidak sadar
Maksud dari tidak sadar ini, yakni saat sedang tertidur, mabuk atau mungkin sudah dicekoki oleh obat-obat terlarang. Hal tersebut tentu akan mengakibatkan seseorang tidak berdaya, lalu dimanfaatkan dan diperlakukan tidak semestinya.
Perlu dipahami bahwa tindakan tersebut jelas dikategorikan pemerkosaan. Lantaran tidak sepenuhnya consent atau persetujuan dari kedua belah pihak untuk berhubungan seks.
Consent di sini juga diartikan ke dalam persetujuan yang melibatkan kesadaran penuh. Misal suami mabuk setengah sadar, jika ia menerima ajakan untuk berhubungan seks, tetap bentuk masuk ke dalam pemerkosaan karena ia tidak sadar secara penuh.
Maka, perlunya persetujuan kedua belah pihak dan berhubungan seks harus dalam keadaan sadar karena berpengaruh terhadap pilihan yang diambil.
5. Berhubungan seks saat tidak punya pilihan
Mungkin ini bisa hal yang paling tidak diinginkan juga, yakni terpaksa berhubungan seks dengan pasangan karena sudah tidak punya pilihan lain lagi.
Misalnya saja, seseorang rela mempertahankan pernikahannya dari ambang perceraian dan mengikuti kemauan pasangan untuk melakukan hubungan seks.
Menyerah juga bukan berarti harus menyepakati tindakan yang tidak diinginkan, bukan? Perlu dipahami bahwa berhubungan seks saat tidak punya pilihan alias terjebak juga masuk kategori pemerkosaan.
Apalagi itu berarti seseorang tidak menghormati kebutuhan dan keinginan pasangannya.
Nah, sekarang Mama mungkin sudah mengetahui lebih banyak terkait pemerkosaan dalam pernikahan. Usahakan menjadi pasangan yang suportif, tidak memaksa dan menghormati apa keputusan pasangan termasuk perihal kehidupan seks di atas ranjang.
Munculnya pemerkosaan dalam pernikahan karena salah satunya tidak menjalankan komunikasi dengan baik, sehingga memaksa dan melakukan segala cara agar nafsu seksualnya terpuaskan.
Semoga ini bisa jadi renungan tersendiri dalam membina sebuah rumah tangga.
Baca juga:
- Pemerkosaan dalam Sebuah Pernikahan, Memang Ada?
- Dapat Kekerasan Verbal & Fisik? Ini 5 Cara Keluar dari Toxic Marriage
- 3 Macam Kekerasan dalam Hubungan Suami Istri