Bolehkah Menyimpan Rahasia dari Pasangan menurut Islam?
Ada beberapa hal yang mesti istri rahasiakan dari suami, lho!
29 November 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebagai suami istri, Mama dan Papa mesti bekerja sama dalam membangun kehidupan berumah tangga dengan adil serta harmonis.
Tentu, keduanya mesti memperlancar komunikasi dan keterbukaan satu sama lain, namun tidak semua hal harus dikatakan kepada pasangan, lho!
Menyimpan rahasia juga menjadi ajaran yang Islam tetapkan kepada suami istri. Lantas, apakah setiap pasangan boleh menyimpan rahasianya? Jika boleh, hal apa saja yang harus dirahasiakan?
Nah, untuk lebih jelasnya, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Yuk, cari tahu lebih lanjut!
1. Anjuran tidak boleh mengumbar rahasia
Seperti dilansir dari Salam Dakwah, seorang suami boleh merahasiakan sesuatu dari istrinya, begitu pula seorang istri.
Ia boleh merahasiakan sesuatu dari suaminya selama rahasia tertentu itu bukanlah sesuatu yang boleh disembunyikan dalam Islam.
Ambil contoh seorang suami boleh merahasiakan total pemasukan gajinya dari istri, karena istrinya punya sifat boros dan dikhawatirkan bila ia tahu, maka akan meminta berbelanja pada hal yang tidak perlu.
Seorang istri juga boleh merahasikan harta pribadinya bila misalkan suami termasuk orang yang pelit dan dikhawatirkan tidak menginfaqkan hartanya kepada istri untuk kebutuhan rumah tangga.
Editors' Pick
2. Boleh menyembunyikan amalan saleh
Sama halnya seperti dikutip dari Dalam Islam, setiap amalan saleh yang Mama kerjakan, memang sebaiknya disembunyikan dan jangan disombongkan.
Cukuplah diri pribadi dan Allah SWT yang tahu. Tidak perlu diceritakan kepada suami atau bahkan mengunggahnya ke dalam media sosial agar dilihat orang lain.
Pasalnya, mengumbar amal saleh diri kita dikhawatirkan akan menimbulkan sifat riya terhadap diri sendiri dan hasad pada orang lain.
Imbasnya, maka akan membawa pada perilaku buruk dan negatif. Hal ini pernah Allah sampaikan dalam firmannya surat Al-Baqarah ayat 271 yang berbunyi:
In tubdus-sadaqati fa ni'imma hiy, wa in tukhfuha wa tu'tuhal-fuqara'a fa huwa khairul lakum, wa yukaffiru 'angkum min sayyi'atikum, wallahu bima ta'maluna khabir
Artinya:
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.
Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”