Bolehkah Suami Mencium Istri saat Haid? Begini Pendapat Ulama!
Ada batasannya lho, Pa!
7 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Agama Islam telah mengajarkan terkait adab baik dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan umatnya agar tidak melakukan hal-hal buruk dalam menjalani hidupnya.
Hal ini pun termasuk saat istri sedang haid. Islam melarang keras bagi pasangan suami istri melakukan hubungan intim ketika sedang haid, baik melakukannya lewat belakang atau seks anal.
Nah, tak jarang ada pasangan suami istri yang kebingungan, terkait "apakah ketika sedang haid tidak boleh saling berciuman? Apa mesti menunggu istri selesai haid terlebih dahulu?"
Untuk menjawab hal tersebut, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasinya secara detail.
Simak penjelasannya yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Larangan berhubungan intim saat haid
Ketika istri sedang haid, maka pasangan suami dan istri dilarang melakukan hubungan intim. Terkait hal ini, bahkan empat ulama mazhab mengharamkan aktivitas seksual yang dilakukan saat istri sedang haid.
Keharamannya tersebut juga sudah jelas termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi:
Wa yas'alunaka 'anil mahid, qul huwa azan fa'tazilun nisa'a fil mahidi wa la taqrabuhunna hatta yat hurn, fa iza tatahharna fa'tuhunna min haisu amarakumullah, innallaha yuhibbut tawwabina wa yuhibbul mutatahhirin
Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri (berhubungan intim) dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
2. Tidak boleh berhubungan intim, bukan berarti suami tidak boleh mencium istri
Larangan di atas jelas bahwa seorang suami tidak boleh melakukan hubungan intim ketika istrinya sedang haid. Namun, bukan berarti suami juga dilarang berciuman dengan istrinya.
Larangan ini disepakati ulama apabila terjadinya dukhul atau penetrasi. Hal tersebut sebagaimana hadis Rasulullah di bawah ini, yakni:
“Dari Aisyah RA beliau berkata: Rasulullah menyuruh aku untuk memakai sarung, kemudian beliau mencumbuiku dalam keadaan haid.”