Suami Sudah Meninggal, Bolehkah Istri Mengumbar Aib Pasangannya?
Hormati orang yang sudah meninggal layaknya saat dia masih hidup ya, Ma!
10 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menjalani hubungan yang sehidup semati memang tujuan setiap pasangan dalam berumah tangga. Hal ini juga termasuk bentuk kesetiaan juga lho, Ma!
Pasangan suami istri juga mesti menjaga aib masing-masing agar kehidupan lebih harmonis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Namun, bagaimana jika suami sudah meninggal, apakah istri berhak mengumbar aib suami semasa hidup?
Jika ingin mencari informasinya secara detail, berikut Popmama.com telah merangkumnya. Semoga Mama tetap bijak dalam bertutur kata, ya.
Editors' Pick
Adab Menjaga Harkat dan Martabat
Dilansir dari Bincang Syariah, setiap manusia tidak boleh berlaku dengki, bahkan tidak diperkenankan juga melakukan ghibah pada sesama manusia.
Aturan ini bukan hanya berlaku bagi manusia yang masih hidup, namun ketika ia sudah meninggal pun masih berlaku.
Tidak dibenarkan oleh syariat mengumbar aib suami yang telah meninggal dunia. Larangan ini jelas seperti sabda Nabi SAW dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari di bawah ini:
“Janganlah kalian mencela mayit, karena mereka telah pergi untuk memertanggug jawabkan apa yang telah mereka perbuat.”
Haram Hukumnya Mencela Orang yang Sudah Meninggal
Syekh Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Salihin menyebutkan haram mencela dan mengumpat orang yang sudah wafat.
Hal ini juga termasuk membicarakan aib suami. Bahkan bn Hajar dalam kitab Fathul Bari menunjukkan bahwa kita mesti menghormati seorang muslim baik masih hidup, maupun sudah meninggal.
Bahkan, Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin mengatakan tentang haramnya mencaci maki atau menghina dan membuka aib suami yang telah meninggal.
Apakah Mama tahu jika kita menyakiti orang lain pada saat sudah meninggal, layaknya seperti menyakiti mereka ketika masih hidp?