Hukum Salah Menyebutkan Mahar saat Ijab Kabul
Kira-kira pernikahannya sah atau tidak, ya?
17 Januari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mungkin Mama sudah tahu bahwa ketika menikah, ada rukun dan kewajiban yang mesti dipenuhi pasangan, termasuk pemberian mahar.
Terkait soal mahar, penyebutan mahar dalam akad nikah tidak menjadi syarat sahnya pernikahan. Hal ini dikarenakan mahar bukan termasuk rukun akad nikah.
Namun, ketika akad, mempelai laki-laki bisa saja tidak menyebutkan mahar, bahkan ada yang salah menyebutkan jumlah mahar. Lantas, apakah pernikahannya tetap sah?
Nah, untuk menjawab hal tersebut, kali ini Popmama.com telah merangkum informasinya mengenai hukum salah menyebutkan mahar saat ijab kabul berdasarkan pandangan dari para ulama.
Editors' Pick
Pernikahan Bukan Transaksi Jual Beli
Seperti dilansir dari Bincang Syariah, Imam An-Nawawi dalam kitabnya Rasudhatu Ath-Thalibin menyebutkan bahwa pertimbangan mahar tidak masuk rukun nikah karena tujuan pernikahan bukan jual beli.
Tujuan pernikahan yang sesungguhnya ialah melakukan ikatan pernikahan, sehingga mahar hanya salah satu kewajibansuami, termasuk nafkah dan tidak perlu disebutkan pada saatakad.
“Al-Ashab berkata: mahar itu bukan rukun dalam nikah, berbeda dengan barang yang diperjualbelikan dan uang dalam jual beli.”
Oleh karena itu, penyebutan mahar dalam akad nikah juga tidak diharuskan. Pengucapan ijab kabul yang tidak menyebutkan besaran mahar nikah juga tetap dianggap sah.
Nikah Tetap Sah, Walau Tidak Menyebutkan Mahar
Ibnu Qudamah dalam kitabnya berjudul Al-Mughni juga menyebutkan bahwa nikah tetap sah meski tidak menyebutkan mahar.
Hal ini karena mahar hanya salah satu hukum dari hukum pernikahan. Jika ada mahar dalam pernikahan, tetapi tidak disebutkan ketika akad nikah, maka tentu hukum nikahnya pun tetap sah.
Dalam kitab Fathul Mu’in pun disebutkan bahwa sah akad nikah yang tidak menyebutkan mahar, tetapi disunahkan menyebutkan mahar dalam akad nikah dan makruh meninggalkannya.