Istri Berpakaian Seksi di Depan Suami, Begini Pandangan dalam Islam
Tidak ada batasan aurat antara suami istri ya, Ma!
2 Mei 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam menjaga keharmonisan keluarga, Mama dan Papa sebagai pasangan bisa melakukan hal yang menyenangkan bagi keduanya.
Bisa dengan menyebut pasangan dengan panggilan sayang, atau mungkin memuaskan pasangan dengan hal yang terasa menggairahkan seperti memakai pakaian seksi atau lingerie.
Namun, sebagian perempuan mungkin bingung jika ingin melakukannya di depan suami, apakah diperbolehkan dalam ajaran agama Islam?
Kali ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait hukum memakai pakaian seksi dan minim di depan suami menurut agama Islam.
Editors' Pick
Perintah Berhias Diri di Depan Suami
Dikutip dari Bincang Syariah, seorang istri dianjurkan untuk berhias diri di depan suaminya. Begitu juga sebaliknya, suami perlu merawat diri untuk istrinya.
Mengias diri dengan baik bisa dengan pakaian, wewangian atau lainnya. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 228.
wa lahunna mislullazi 'alaihinna bil-ma'ruf
Artinya: “Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”
Berhias Diri Merupakan Hak Suami dan Istri
Dalam menjalin keharmonisan keluarga, suami dan istri bisa saling menyenangkan diri, dengan melayani satu sama lain.
Jika berhias merupakan hak keduanya, maka istri diperbolehkan mengenakan pakaian tipis, ketat, pendek dan seksi di hadapan suaminya.
Hal ini dikarenakan memang tidak ada batasan aurat antara suami dan istri. Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Mukminun ayat 5 dan 6 sebagai berikut:
Wallazina hum lifurujihim hafizun, Illa ‘ala azwajihim au ma malakat aimÄnuhum fa innahum gairu malumin
Artinya:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.”