Pandangan Islam tentang Selingkuh, Termasuk Berkhianat dengan Pasangan
Selingkuh juga bisa dikategorikan sebagai zina, lho
21 Juni 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tujuan dari menikah salah satunya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, pasangan suami istri bisa menjaga menjaga diri dari segala macam godaan.
Jika sampai tergoda dengan orang lain dan melakukan perselingkuhan, maka jelas hal tersebut telah melanggar komitmen di dalam sebuah pernikahan.
Bahkan, perselingkuhan juga bisa disebut sebagai pengkhianatan dikarenakan sudah ingkar dari sebuah perjanjian.
Untuk lebih lanjutnya, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait selingkuh menurut Islam secara lebih detail.
Editors' Pick
Perselingkuhan Bisa Memicu Zina
Melakukan zina termasuk perbuatan yang keji dan sangat buruk di mata Allah. Begitu juga dengan perilaku berselingkuh karena menyakit hati pasangan dan keluarga.
Tentunya perilaku selingkuh ini tidak boleh dilakukan karena memicu perzinahan jika terus dilakukan, serta mencederai pasangan.
Allah SWT dalam firmannya Surat Al-Isra ayat 32 mengatakan:
Wa la taqrabuz zina innahu kana fahisyah, wa sa'a sabila
Artinya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Bahkan, zina pun berasal dari berbagai jalan. Untuk itu, baik suami maupun istri harus terus menjaga kemaluan dan pandangannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim juga telah dijelaskan bahwa selingkuh bisa terjadi lewat berbagai bentuk.
“Sesungguhnya Allah menetapkan bagian zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.”
Perselingkuhan dapat Terjadi Akibat Tidak Bisa Menahan Pandangan dan Kemaluan
Selingkuh terjadi karena suami atau istri tidak bisa menahan godaan atau menahan pandangannya dari apa yang diharamkan.
Seperti setelah menikah, kita jangan sekali-kali menjalin hubungan atau tertarik dengan orang lain. Hal ini dikarenakan bisa terjerumus ke dalam perbuatan zina.
Allah SWT dalam firmannya Surat An-Nur ayat 30 berkata:
Qul lil-mu'minina yaguddu min absarihim wa yahfazu furujahum, zalika azka lahum, innallaha khabirum bima yasna'un
Artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Selain itu, setiap pasangan harus senantiasa menahan pandangan, kemaluan dari hal-hal yang di luar batas. Tujuannya agar bisa sama-sama menahan diri dari godaan setan, sehingga dapat menjaga keharmonisan pernikahan.