5 Pilar Relasi Keluarga Bahagia menurut Ajaran Alquran
Jangan sampai berlaku tidak adil dalam membangun sebuah bahtera rumah tangga, ya!
16 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Membina keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah memang impian semua pasangan suami istri ketika sudah menikah.
Belum lagi, tujuan menikah memang harus didasari ibadah dan bukan hanya melibatkan nafsu sesaat saja. Ketika kita sebagai manusia taat akan perintah Allah, niscaya semua persoalan rumah tangga dapat jalani dengan sebaik mungkin.
Hal yang paling penting lagi ialah bagaimana membangun relasi yang adil dalam keluarga, apalagi dapat melibatkan kedua belah pihak, baik suami maupun istri.
Perlu diingat juga bahwa dalam membangun bahtera rumah tangga butuh kerja sama. Maka dari itu, mari sama-sama kenali beberapa pilar relasi keluarga bahagia menurut ajaran agama Islam serta Alquran.
Berikut Popmama.com sudah merangkumnya beberapa bentuk usaha dalam melaksanakan perintah Allah saat sudah menikah.
1. Mitsaqan ghalizan atau perjanjian yang kokoh
Seperti dilansir dari kanal YouTubeSwara Rahima, ketika kita sudah resmi menikah, pasangan suami istri harus berjanji untuk hidup bersama dan berumah tangga.
Selain itu, pasangan suami istri dapat mewujudkan ketentraman dan cinta kasih di dalam rumah tangganya. Hal tersebut harus dipelihara sepanjang hidup tentunya, Ma!
Kewajiban ini seperti firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 21 yang berbunyi:
Wa kaifa ta’khuzụnahụ wa qad afḍa ba’ḍukum ila ba’ḍiw wa akhazna mingkum misaqan galiẓa
Artinya:
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”
Editors' Pick
2. Zawaj atau berpasangan
Pada ayat ini menegaskan bahwa simbol suami adalah pakaian bagi istri, begitu juga sebaliknya. Dalam artian, pasangan suami istri bisa saling menghangatkan dan menguatkan satu sama lain.
Dalam konsep zawaj, pernikahan mempunyai konsep untuk saling bekerja sama antara suami istri dan saling melengkapi kekurangan pasangan.
Hal ini disebutkan dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
….hunna libasul lakum wa antum libasul lahunn…..
Artinya:
“…suami adalah pakaian bagi istri, dan istri adalah pakaian bagi suami…”
3. Taradhin atau saling rela
Kerelaan antara pasangan suami dan istri dalam situasi kehidupan berumah tangga sangatlah penting. Pasalnya kerelaan untuk mau menerima dan kenyamanan pun paling utama.
Seperti di dalam hati istri dan suami, tidak ada rasa mengganjal, bahkan penolakan terhadap pasangannya sendiri terutama yang berhubungan dengan pernikahan.
Hal ini disebutkan dalam firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf.
Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian.
Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.
Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
4. Mu’asyarah bil ma’ruf atau saling memperlakukan pasangan dengan baik
Dalam membina rumah tangga, kita mesti melibatkan hubungan yang setara antara suami dan istri. Dengan begitu, akan muncul suasana untuk saling membahagiakan satu sama lain.
Hal ini tertuang dalam Surat An-Nisa ayat 19 yang berbunyi:
Ya ayyuhallazina amanụ la yaḥillu lakum an tarisun-nisa’a kar-ha, wa la ta’ḍulụhunna litaz-habụ biba’ḍi ma ataitumụhunna illa ay ya’tīna bifaḥisyatim mubayyinah, wa’asyirụhunna bil-ma'rụf, fa ing karihtumụhunna fa ‘asa an takrahụ syai’aw wa yaj’alallahu fihi khairang kaṡira
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
5. Musyawarah dalam mengambil keputusan
Saat membina rumah tangga, pasangan suami istri akan selalu dihadapkan pada sebuah pilihan.
Ketika memang sedang terjadi masalah, perlu diingat bahwa semua itu bisa diselesaikan melalui musyawarah bersama pasangan. Dengan begitu, keputusan yang diambil berdasarkan kesadaran bersama.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Al-Imran ayat 159:
Fa bima raḥmatim minallahi linta lahum, walau kunta faẓẓan galiẓal-qalbi lanfaḍḍụ min ḥaulika fa’fu ‘an-hum wastagfir lahum wa syawir-hum fil-amr, fa iza ‘azamta fa tawakkal ‘alallah, innallaha yuḥibbul-mutawakkilin
Artinya:
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”
Nah, itu tadi beberapa ayat-ayat Alquran mengenai pilar relasi atau hubungan timbal balik yang bahagia antara suami dan istri dalam ajaran agama Islam.
Semoga bisa terus menerapkannya di kehidupan berumah tangga ya, Ma!
Baca juga:
- 5 Ayat Alquran tentang Cinta yang Bisa Menenangkan Hati
- Ayat Alquran dan Hadis soal Berbuat Baik pada Tetangga menurut Islam
- Sifat Tolong-menolong dalam Alquran yang Bisa Diajarkan pada Anak