Bertemu dengan Komnas Perempuan, Sri Mulyani Bahas Kekerasan Perempuan
Sri Mulyani mengecam para pelaku kekerasan perempuan
15 Januari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada hari Rabu (11/1/2023) lalu, Sri Mulyani mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap (Komnas) Perempuan. Ia mengunggah beberapa potret pertemuan tersebut di akun Instagram pribadinya @smindrawati.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan mengadukan jumlah kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan sudah mencapai 3.600 kasus sepanjang tahun 2022. Bentuk kekerasannya beragam, namun mayoritas ialah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
“Dari pertemuan ini saya juga belajar bahwa meningkatnya jumlah pengaduan kasus ini menandakan perempuan kini semakin memiliki kesadaran dan keberanian dalam mengungkapkan kasus kekerasan yang dialami,” tulis Sri Mulyani pada unggahan Instagram pribadinya.
Sri Mulyani mengecam para pelaku kekerasan dan menjelaskan bahwa instrument APBN memiliki program LPDP yang bertanggung jawab terhadap penanganan korban kekerasan perempuan di ranah dunia kerja.
Berikut rangkuman Popmama.com terkait pertemuan Sri Mulyani dengan Komnas Perempuan yang membahas tentang program akomodasi yang didukung oleh pemerintah.
Editors' Pick
1. Bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia
Sri Mulyani mengatakan bahwa bentuk kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia itu ada banyak jenisnya.
Bahkan di beberapa daerah justru penyelesaiannya tidak memperhatikan kesetaraan gender. Penyebab dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi karena pengaruh perkembangan teknologi dan informasi yang tidak terkendali.
“Perempuan pekerja informal seperti PRT dan pekerja rumahan belum mendapat perlindungan, ada kesenjangan penghasilan antara laki-laki dan perempuan pekerja. Kekerasan seksual terjadi di tempat kerja banyak terjadi. Ada lagi kekerasan berbasis gender online, kasus yang sedang marak ini timbul sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan informasi yang makin masif,” jelas Sri Mulyani.
2. Program pemerintah melalui APBN dan LPDP yang mengakomodasi para korban
Sri Mulyani yang prihatin dengan kasus ini mengharapkan APBN memberikan perhatian khusus serta mendukung penanganan dari kasus kekerasan tersebut.
Ia mendukung program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Republik Indonesia (LPDP RI) dalam mengakomodasi kebutuhan akan tenaga konseling dari isu kekerasan untuk para korban.
Begitu juga perbaikan fasilitas seperti call center pengaduan dan penanganan korban kekerasan serta fasilitas perkantoran lainnya.
3. Sri Mulyani berharap seluruh instansi pemerintahan dan swasta lebih tegas
Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia menuturkan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran mengenai zona bebeas kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
Ia berharap agar instansi pemerintahan maupun swasta dapat melakukan tindakan serupa sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah dunia kerja lebih banyak lagi.
“Saya harap inisiatif serupa juga dilaksanakan secara baik di instansi pemerintah maupun swasta,” lanjut Sri Mulyani.
Itulah rangkuman informasi tentang pertemuan antara Sri Mulyani dengan Komnas Perempuan yang membahas tentang kasus kekerasan terhadap perempuan serta langkah pencegahan yang harus diambil.
Baca juga:
- Catahu Komnas Perempuan 2022: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat
- 5 Penelitian soal Korban KDRT Susah Lepas dari Hubungan Toksik
- Isi Undang Undang KDRT, Bentuk Kekerasan dan Sanksi Pidananya