5 Fakta Perceraian Doddy Sudrajat dan Puput, Terungkap Prahara Nafkah
Doddy Sudrajat berhalangan hadir dalam sidang putusan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya
13 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan Doddy Sudrajat dan Puput resmi bercerai secara verstek. Putusan tersebut diambil dalam sidang yang berlangsung pada Senin (11/4/2022).
Putusan tersebut diambil majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah. Dalam persidangan tersebut terungkap fakta mengejutkan mengenai prahara nafkah dalam rumah tangga Doddy dan Puput.
Kali ini Popmama.com telah merangkum lima fakta mengejutkan dari sidang perceraian antara Doddy Sudrajat dan Puput. Simak informasinya ya, Ma!
1. Doddy Sudrajat berhalangan hadir
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Doddy Sudrajat berhalangan hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Namun, pihak kuasa hukum Doddy tidak pernah membeberkan alasan kliennya selalu berhalangan hadir.
Publik hanya menyimpulkan bahwa Doddy tidak melakukan perlawanan pada setiap sidang perceraian. Pasalnya, Doddy dan Puput diketahui telah berselisih sejak tahun 2018. Akan tetapi, Puput kala itu memilih mempertahankan rumah tangganya.
Editors' Pick
2. Doddy Sudrajat bisa ajukan keberatan
Seperti disinggung di atas bahwa keputusan cerai Doddy dan Puput masih bersifat verstek. Pengadilan Agama Jakarta Pusat memberikan waktu sekitar 14 hari ke depan untuk pihak tergugat untuk menyampaikan keberatan atas putusan yang telah dibuat.
Selain itu, pihak Doddy Sudrajat juga dapat mengajukan keberatan selama putusan cerai belum inkrah.