Apakah Masturbasi saat Puasa Bikin Batal? Simak Penjelasannya
Mengapa harus melakukan itu?
29 April 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Puasa merupakan sarana untuk menjaga dan mengontrol diri kita dari hawa nafsu. Memang terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa kamu, arahnya memang lebih pada pengontrolan hawa nafsu ini.
Salah satunya yakni Istimna’ atau dalam bahasa sehari-hari kerap disebut dengan masturbasi atau onani? Pertanyaannya, masturbasi saat puasa apakah dapat membatalkan puasa?
Simak penjelasan yang telah Popmama.com rangkum di bawah ini mengenai hukum masturbasi saat puasa.
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata:
“Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia sudah melakukan suatu yang haram. Puasanya memang tidak batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari adanya syahwat atau hawa nafsu.”
Penjelasan Lebih Detail Mengenai Masturbasi
Masturbasi atau onani adalah rangsangan fisik yang dilakukan terhadap alat kelamin untuk menghasilkan perasaan nikmat sehingga mani dapat keluar secara paksa dengan cara disentuh atau digosok-gosok.
Nah, banyak orang yang bertanya-tanya, bagaimana jika perbuatan ini dilakukan saat sedang menjalankan ibadah puasa?
Apakah masturbasi saat puasa membuat puasanya jadi batal? Mayoritas ulama mengatakan bahwa melakukan masturbasi atau onani dapat membatalkan puasa.
Berikut penjelasan hukum masturbasi saat puasa.
Editors' Pick
1. Berdasarkan sabda Rasul
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 7492).
Dari penjelasan tersebut, sudah dipastikan bahwa masturbasi atau onani adalah bagian dari syahwat.