Ikuti Langkah-Langkah Mengurus BPJS untuk Persalinan Berikut Ini!
Waktu persalinan semakin dekat? Cek langkah mengurus BPJS untuk persalinan berikut!
6 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ma, jika waktu persalinan semakin dekat, segera persiapkan segala kebutuhan untuk bersalin, ya! Termasuk dana persalinan. Jika Mama ingin lebih menghemat biaya dan pengeluaran saat bersalin. Tidak ada salahnya untuk mendaftar dan menggunakan layanan BPJS Kesehatan (Badana Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan).
BPJS tidak hanya menanggung pelayanan kesehatan saat sakit, Ma! BPJS juga dapat melayani pembiayaan bersalin termasuk persalinan dengan tindakan operasi, sesuai dengan sejumlah prosedur dan ketentuan yang telah diatur.
Lantas bagaimana, langkah-langkah mengurus BPJS untuk persalinan? Simak informasi yang telah dirangkumkan oleh Popmama.com berikut ini!
1. Ketahui syarat melahirkan dengan BPJS
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila Mama ingin melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan, antara lain mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini :
- KTP asli dan fotokopi (identitas ibu hamil).
- Kartu BPJS asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Surat rujukan dari faskes 1.
- Buku kesehatan atau pemeriksaan ibu dan bayi
Editors' Pick
2. Langkah-langkah mengurus BPJS Kesehatan untuk persalinan
Langkah-langkah mengurus BPJS Kesehatan untuk persalinan, adalah dengan mendaftarkan kepesertaan BPJS terlebih dahulu.
Terdapat dua cara untuk dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yaitu secara online maupun offline. Secara offline, dengan lansung mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat, dan secara online melalui aplikasi mobile JKN.
Namun, ada baiknya Mama dan Papa langsung saja mengurus sendiri secara online melalui aplikasi mobile JKN, karena tidak memakan waktu, prosesnya cepat, mudah, dan dapat dilakukan dimana saja, kapan saja.
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan saat proses pendaftaran, antara lain :
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku rekening
- Pas foto ukuran 3x4
- Nomor handphone yang aktif
- Alamat email yang aktif
Selanjutnya, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya :
- Download aplikasi Mobile JKN pada PlayStore maupun Appstore
- Selanjutnya, jika sudah memiliki akun silakan klik tombol 'masuk' pada sisi kiri atas tampilan.
- Jika belum memiliki akun, maka klik 'Daftar' dan isi data yang diminta seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir dan masukan kode Captcha.
- Setelah berhasil mendaftarkan akun, klik 'pendaftaran peserta baru' yang terdapat di sisi kanan atas di layar utama.
- Selanjutnya, akan muncul penjelasan berisi syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan, setelah itu pilih 'saya setuju' dan klik selanjutnya
- Pada layar berikutnya, akan diminta untuk memasukkan NIK dan kode Captcha, silahkan diisi dan klik selanjutnya
- Kemudian akan muncul informasi yang memuat data sesuai kartu keluarga dan data diri Mama selaku calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian tekan selanjutnya
- Kemudian, Mama akan diminta untuk memasukkan data diri sesuai dengan yang tertera di KTP, jika sudah diisi, tekan selanjutnya
- Setelah itu, pilih fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) terdekat dengan tujuan agar mudah diakses.
- Berikutnya, akan diminta mengisi alamat email, pastikan masukan alamat email yang aktif
- Kode verifikasi akan dikirim ke alamat email yang didaftarkan tadi. Selain kode verifikasi, Mama juga akan mendapatkan nomor virtual account yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan
- Masukan kode verifikasi tersebut ke laman aplikasi Mobile JKN, setelah itu akan muncul data diri yang baru didaftarkan
- Terakhir, Kartu BPJS Kesehatan sudah bisa dicetak